Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran di tahun 2022. Sebelumnya, mudik Lebaran sempat dilarang selama dua tahun berturut-turut akibat pandemi Covid-19.
Mudik Lebaran 2022 ini pun diprediksi menyebabkan kepadatan kendaraan di sejumlah titik tol Trans-Jawa, terutama saat puncak arus mudik Lebaran 2022. Kepadatan kendaraan diperkirakan juga terjadi akibat cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Polri akan menerapkan dua skema rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan, yakni sistem one way dan ganjil genap.
Kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta terkait jadwal dan lokasi one way serta ganjil genap selama mudik Lebaran 2022.
