Pemerintah Bagikan Fasilitas Hotel untuk Nakes dan OTG Lakukan Isoman

28 Januari 2021

Pemerintah Bagikan Fasilitas Hotel Nakes OTG Lakukan Isoman
Pexels/Tamba Budiarsana

Pandemi Covid-19 yang setiap hari semakin banyak menjadi korban membuat pemerintah tidak tinggal diam.

Pemerintah DKI Jakarta mengambil keputusan untuk memakai fasilitas umum seperti hotel untuk dijadikan tempat tinggal para tenaga kesehatan yang tidak bisa pulang ke rumahnya dan juga para Orang Tanpa Gejala (OTG) yang membutuhkan tempat untuk isolasi mandiri. 

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sejak tahun 2020 DKI Jakarta telah memberikan 17 hotel sebagai tempat akomodasi.

12 hotel digunakan akomodasi bagi para tenaga kesehatan dan 5 hotel lainnya digunakan sebagai akomodasi isolasi mandiri bagi OTG. Hal ini dilakukan dikarenakan semakin hari kasus Covid-19 yang semakin melonjak dan mengantisipasi penuhnya rumah sakit dan juga Wisma Atlet yang menjadi akomodasi bagi OTG. 

Beberapa info perihal akomodasi hotel untuk para nakes dan untuk isolasi mandiri OTG, telah dirangkum oleh Popmama.com:

1. Saat ini pembiayaan akomodasi ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

1. Saat ini pembiayaan akomodasi ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Dok. IDN Media

Rencananya ke depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menanggung biaya pengelolaan tersebut.

Saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang menghitung dengan pasti kebutuhan untuk akomodasi ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga memastikan akan memberikan dukungan akomodasi untuk para nakes dan untuk isolasi mandiri

2.Beberapa hotel untuk akomodasi tersebar di semua wilayah DKI Jakarta dan wilayah lain yang tersebar di Indonesia

2.Beberapa hotel akomodasi tersebar semua wilayah DKI Jakarta wilayah lain tersebar Indonesia
Unsplash/martenbjork

Beberapa hotel yang tersebar di wilayah DKI Jakarta seperti di Jakarta Pusat (13 hotel), Jakarta Selatan (5 hotel), Jakarta Timur (3 hotel), Jakarta Barat (5 hotel), Jakarta Utara (6 hotel). Kebanyakan hotel-hotel ini adalah hotel bintang 2 dan 3.

Selain DKI Jakarta, wilayah lain yang menyediakan hotel sebagai akomodasi isolasi mandiri adalah Jawa Timur (16 hotel), Papua (20 hotel), Kalimantan Selatan (11 hotel), Sumatera Utara (6 hotel) dan Jawa Tengah (2 hotel).

3. Syarat untuk isolasi mandiri di hotel DKI Jakarta

3. Syarat isolasi mandiri hotel DKI Jakarta
Unsplash/vonshnauzer

Untuk bisa melakukan isolasi mandiri di hotel dibutuhkan beberapa hal yang masyarakat belum banyak tahu.

Pertama, semua pengaturan mengenai isolasi mandiri langsung diatur oleh Satgas, masyarakat tidak bisa langsung datang ke hotel dan minta isolasi mandiri. Masyarakat tetap harus mendaftar melalui fasilitas kesehatan terdekat atau rumah sakit. 

Kedua, hotel-hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri hanya akan menerima limpahan pasien dari Wisma Atlet. Jika di Wisma Atlet sudah memenuhi kuota akan dilimpahkan ke hotel-hotel isolasi mandiri yang sudah terdaftar dalam PHRI. 

Hotel-hotel ini adalah hotel-hotel yang telah diverifikasi dan dinyatakan siap dan sesuai standar sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG. Fasilitas yang didapatkan oleh pasien juga sama seperti di Wisma Atlet.

Para pasien juga akan mendapatkan makanan dan minuman dengan pemberian tanpa kontak yang akan dilakukan oleh karyawan hotel dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Selain itu pasien juga mendapatkan fasilitas kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan secara berkala. Hingga saat ini baru 6 hotel yang digunakan di DKI Jakarta sebagai tempat isolasi mandiri.

Apapun yang dilakukan pemerintah pasti ingin membuat rakyat terhindar dari masa pandemi ini. Mama, tetap terapkan 3M dan selalu jaga kesehatan keluarga ya. Semoga informasi ini dapat membantu untuk kamu yang membutuhkan informasi isolasi mandiri. 

Baca juga:

The Latest