Seperti pada pembahasan sebelumnya, mandi puasa Ramadan merupakan salah satu anjuran yang hendaknya dilakukan muslim pada malam-malam bulan Ramadan.
Sebagaimana dikutip dari laman NU Online dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri (1/81) karya Syekh Ibrahim al-Bajuri menjelaskan terkait kesunnahan mandi di malam Ramadhan.
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك
Artinya: Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan.
Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.
Di sisi lain, selain mandi di setiap malam Ramadhan, kita juga disunnahkan juga mandi dalam rangka hendak berangkat shalat Jumat, mandi untuk menghadiri shalat ‘ied, mandi bagi orang yang memandikan jenazah, mandi untuk shalat gerhana, dan lain-lain.
Meski mandi malam Ramadhan terdapat perbedaan pendapat, adapun menurut Imam al-Adzra’i, yang dimaksud malam Ramadhan hanya bagi orang yang siangnya hendak melaksanakan shalat Jumat (malam Jumat).
Namun demikian, pendapat yang lebih kuat adalah berlaku bagi setiap malam, tidak terbatas pada malam Jumat.