Kartu kredit saat ini sudah banyak dipergunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan harian. Namun, bagaimana dengan kartu kredit syariah? Kamu sudah mengetahuinya?
Sama seperti kartu kredit pada umumnya, kartu kredit syariah juga dipergunakan sebagai pembayaran yang akan memudahkan para nasabah dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Adapun yang membedakan kartu kredit syariah adalah hubungan hukum (berdasarkan sistem yang sudah ada) antara para pihak penerbit kartu (mushdir al-bithaqah), pemegang kartu (hamil al-bithaqah) dan penerima kartu (merchant, tajir, atau qabil al-bithaqah) berdasarkan prinsip syariah.
Definisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006. Saat ini pun sudah beberapa bank yang mengeluarkan layanan kartu kredit syariah untuk lebih meningkatkan pelayanan transaksi keuangan para nasabahnya.
Salah satunya yang dilakukan CIMB Niaga dengan VISA. Melalui peluncuran Kartu CIMB Preferred Visa Infinite Syariah secara virtual pada Kamis (16/9), Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan:
"Dengan diterbitkannya Kartu CIMB Preferred Visa Infinite Syariah, kami berupaya memberikan ketenangan pikiran bagi masyarakat kelas atas dengan memenuhi kebutuhan ini, dan semakin mengembangkan potensi pasar Syariah Indonesia yang belum dimanfaatkan.”
Adapun penawaran yang diberikan kepada para nasabah di antaranya adalah dilengkapi dengan teknologi contactless, bebas biaya tahunan, biaya cicilan 0% hingga 24 bulan untuk transaksi pendidikan, kesehatan, dan luar negeri, promo merchant halal untuk kategori dining, travel, dan fesyen, serta masih banyak penawaran lainnya.
Terkait penggunaan kartu kredit syariah dikalangan masyarakat, Prita Ghozie, Certified Financial Planner & CEO ZAP Finance yang hadir pada kesempatan serupa juga menjabarkan tips bijak dalam penggunaan kartu syariah.
Apa saja tipsnya? Berikut Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya. Cari tahu dulu yuk sebelum memutuskan menggunakan.
