Vaksin Covid-19 diberikan pada masyarakat mulai dari tenaga kesehatan hingga masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merencanakan akan membuat sertifikat untuk masyarakat yang telah divaksinasi Covid-19 dalam bentuk digital. Sertifikat ini bertujuan untuk menggantikan syarat menunjukkan hasil swab PCR saat ingin berpergian.
“Kalau yang sudah vaksin kita akan kasih sertifikat cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen. Dengan menggunakan elektronik health certification itu dia langsung bisa lolos dan itu terintegrasi,” jelas Budi Gunadi, Kamis (14/1/2021).
Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai sertifikat telah melakukan vaksin Covid-19.
