Walau "Hari Kejepit", Cuti Bersama Isra Miraj 2021 Dibatalkan

Hmmm, sebelumnya cuti bersama tujuh hari kini menjadi dua hari

9 Maret 2021

Walau "Hari Kejepit", Cuti Bersama Isra Miraj 2021 Dibatalkan
Pixabay/Basti93

Pemerintah resmi memotong cuti bersama. Keputusan tersebut dimuat dalam SKB tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, jumlah cuti bersama jadi berkurang. Sebelumnya tujuh hari kini menjadi dua hari.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, 22 Februari 2021.

Berikut penjelasannya yang dirangkum Popmama.com:

Alasan Cuti Bersama Dibatalkan

Alasan Cuti Bersama Dibatalkan
instagram.com/muhadjir_effendy

Adanya cuti bersama dikhawatirkan membuat angka kasus virus corona meningkat karena masyarakat banyak yang bepergian.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dia mengatakan, "salah satu alasan pemangkasan cuti bersama, karena kurva peningkatan penyebaran Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan."

Cuti Bersama Isra Miraj Batal

Cuti Bersama Isra Miraj Batal
etsy.com

Dalam perubahan tersebut, cuti bersama yang dipangkas untuk bulan Maret 2021 di tanggal 12 Maret 2021 yang jatuh pada hari Jumat dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya, pada 11 Maret 2021, yakni di hari Kamis, adalah hari libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Tanggal 12 Maret menjadi cuti libur bersama. Namun dibatalkan.

Bagaimana dengan Hari Nyepi 2021?

Bagaimana Hari Nyepi 2021
Pexels/belart84

Awalnya, terdapat tiga jadwal libur Maret 2021 sebelum terbitnya SKB yaitu pada tanggal 11, 12, dan 14 Maret 2021. Namun sejak diubah melalui penerbitan SKB, jadwal libur Maret 2021 adalah hanya 11 Maret 2021 memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Hari libur Nasional 14 Maret 2021 untuk memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada hari Sabtu. Otomatis, tanggal 12 menjadi `Hari Kejepit`.

Meski gagal cuti bersama, jangan kecewa ya, Ma!

Baca juga:

The Latest