Fakta soal Vaksin Nusantara yang Asli Buatan Indonesia

Banyak pro dan kontra yang menyertai vaksin ini

17 September 2021

Fakta soal Vaksin Nusantara Asli Buatan Indonesia
Pexels/Alena Shekhovtcova

Sebuah pesan berantai berisikan ajakan untuk vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Nusantara beredar di masyarakat. Pesan itu meminta untuk mengirimkan sejumlah identitas kepada Prof. Chairul A. Nidom, salah seorang peneliti vaksin Nusantara dari Tim Riset Corona dan Vaksin Prof Nidom Foundation.

Namun pesan tersebut bukan untuk mendata penerima vaksin Nusantara melainkan melihat seberapa antusiasme maysrakat. Perlu diketahui, biodata yang dikumpulkan kepadanya tidak bisa digunakan untuk langsung mendapatkan vaksin Nusantara.

Lalu, seperti apa vaksin Nusantara? Popmama.com membahas fakta vaksin Nusantara.

1. Tak dapat dana dari pemerintah

1. Tak dapat dana dari pemerintah
Pexels/cottonbro

Penelitian hingga pengembangan vaksin Nusantara rupanya tak mendapatkan dana pemerintah (APBN). Vaksin Nuasantara masih dalam tahap penelitian, jadi masih harus mengikuti kaidah ilmiah.

Tentu saja, pembiayaannya pun juga berbeda. Bukan dari dana APBN. Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengikuti perkembangannya demi menjaa mutu vaksin hingga kelayakan penggunaannya.

Posisi Kemenkes untuk sementara sebagai pemantau. Kemenkes juga ikut memberikan saran atau kritik jika diperlukan.

2. Digagas Mantan Menkes Terawan

2. Digagas Mantan Menkes Terawan
Dok. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

Vaksin Nusantara digagas mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Vaksin ini dirancang sebelum Menkes Terawan lepas dari jabatannya.

Vaksin Nusantara ini juga telah diketahui oleh pemerintah. Tujuan Menkes Terawan menghasilkan vaksin buatan Indonesia. 
 

Editors' Pick

3. Cara kerja vaksin Nusantara

3. Cara kerja vaksin Nusantara
Pexels/Thirdman

Jika beberapa vaksin menggunakan virus lain untuk mematikan Covid-19, cara kerja vaksin Nusantara berbeda. Menggunakan sel dendritik, sebutannya.

Jadi, vaksin ini akan membentuk sel memori atau pengingat. Sehingga ketika virus masuk maka sel pengingat akan tahu ini virus Covid-19. Sebelum disuntikkan, darah lebih dulu diambil kemudian diambil dengan protein targetnya.

4. Kerja sama tiga lembaga

4. Kerja sama tiga lembaga
Pexels/Chokniti Khongchum

Dalam mengawal kelayakan vaksin Nusantara, tiga lembaga pemerintah melakukan kerja sama. TNI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM terkait penelitian Vaksin Nusantara.

Dalam MoU tersebut ditegaskan vaksin Nusantara untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan.

Penelitian yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto ini selain mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar

5. Harus mengikuti standar WHO

5. Harus mengikuti standar WHO
Pexels/Polina Tankilevitch

Vaksin Covid-19 yang dibuat di berbagai negara di dunia harus mengikuti standar World Health Organization (WHO). Selain itu, ada rekomendasi dari ITAGI (Technical Advisory Group on Immunization), dapat izin penggunaan darurat baru dapat dilaksanakan untuk vaksinasi.

Pemerintah akan mendukung pengembangan vaksin Nusantara jika telah memenuhi kriteria dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ada tiga poin penting kriteria yang harus dipenuhi, yakni keamanan, efikasi, dan kelayakan vaksin. 

6. Tanggapan Kemenkes terhadap vaksin Nusantara

6. Tanggapan Kemenkes terhadap vaksin Nusantara
Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid mengumumkan menyampaikan bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat. Namun dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'.

''Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,'' ujarnya.

Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

'Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,'' tambah dr. Nadia.

Perjalanan vaksin Nusantara masih cukup panjang. Uji coba perlu dilakukan untuk memenuhi efektivitas, keamanan, dan kelayakan dari setiap vaksin Covid-19. Apalagi akan digunakan untuk program vaksinasi yang digunakan masyarakat.

Baca juga:

The Latest