Masjid Istiqlal Batal Gelar Salat Idulfitri Berjemaah

Demi mencegah kasus Covid-19 yang naik

12 Mei 2021

Masjid Istiqlal Batal Gelar Salat Idulfitri Berjemaah
Wikipedia/Dohduhdah

Umat beragama Islam di Indonesia biasanya menjalankan Salat Idulfitri secara berjemaah.

Salah satu masjid yang menggelarnya adalah Masjid Istiqlal, Jakarta.

Sebelum pandemi Covid-19, Masjid Istiqlal secara rutin membuat acara kenegaraan Salat Idulfitri yang dihadiri oleh Presiden Indonesia, juga pejabat.

Bahkan, masyarakat ikut berbondong-bondong melakukan salat di masjid terbesar di ASEAN ini.

Satu tahun pandemi Covid-19, Masjid Istiqlal berencana kembali menggelar Salat Idulfitri berjemaah pada 2021. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berikut Popmama.com ulas informasinya: 
 

1. Terpaksa dibatalkan

1. Terpaksa dibatalkan
Unsplash.com/rakabtw

Sayangnya, acara tersebut terpaksa dibatalkan. Sebelumnya, Masjid Istiqlal mengumumkan siap menggelar salat Idulfitri berjemaah meski tidak secara kenegaraan atau tidak dihadiri Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Masjid Istiqlal sebelumnya sudah bersiap menggelar salat Id berjemaah dengan kapasitas 5 ribu orang. Bahkan pendaftaran secara online sudah disiapkan oleh pihak masjid.

Pembatalan ini atas arahan dari dari Menteri PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dengan pertimbangan masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Jakarta.

Editors' Pick

2. Masih khawatir Covid-19

2. Masih khawatir Covid-19
Unsplash.com/rakabtw

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar memastikan Masjid Istiqlal tidak akan menggelar salat Idulfitri.

"Setelah kami menganalisis perkembangan di internal dan eksternal Istiqlal, maka kami memutuskan Istiqlal kita tutup, tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri," kata Nasaruddin dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021).

Meski diberikan kesempatan untuk tetap menggelar salat Idulfitri dengan jumlah orang yang dibatasi, tetap ada perasaan was-was akan menimbulkan kerumunan pada satu titik.

"Memang kita diberikan kesempatan untuk membuka 10 persen terakhir. Tapi 10 persen dari 250 ribu itu sama dengan berapa? Pasti kita akan berjumpa di titik-titik temu misal pintu masuk, pentipan sandal, tangga yang sama, pulang-pergi yang sama," katanya.

3. Salat Idulfitri harus tetap aman

3. Salat Idulfitri harus tetap aman
Unsplash.com/Rumman Amin

Langkah yang diambil pihak Istiqlal sesuai dengan langkah pemerintah yang sedang berupaya mencegah penularan di masa lebaran. Salah satunya, dengan membatasi kerumuman dan mobilitas wrga.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat memperhatikan panduan penyelenggaraan shalat Idulfitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19.

Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021. Hal ini agar saat pelaksanan ibadah dapat mencegah dari terpaparnya penularan. 

"Perlu adanya persiapan yang baik, demi menjalankan ibadah yang khusyuk, tetapi tetap aman. Mengingat kita merayakan Idulfitri untuk kedua kalinya di masa pandemi Covid-19," ujarnya.

4. Lokasi kegiatan salat Idulfitri

4. Lokasi kegiatan salat Idulfitri
Unsplash/Ibrahim Abdullah

Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.⁣

Untuk itu dimohon pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-sebaiknya.

"Insya Allah kesungguhan kita menjalankan ini semua dapat membuah hasil untuk kondisi Covi-19 yang lebih baik di masa yang akan datang," pesan Wiku. 

5. Salat Idulfitri di rumah

5. Salat Idulfitri rumah
Unsplash/David Monje

Tak hanya Satuan Gugus Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19), Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan peraturan terkait pelaksanaan Lebaran 2021.

Bagi wilayah dengan tingkat kasus Covid-19 tinggi, zona merah atau oranye, diharapkan melakukan Salat Idulfitri di rumah.

"Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya," tulis edaran dari Kemenag tersebut.

Meski tak bisa Salat Idulfitri berjemaah, suasana kemenangan tetap bisa dirasakan bersama. Tak mengurangi rasa bahagia di momen tersebut.

Baca juga:

The Latest