Masyarakat Indonesia melakukan kegiatan mudik atau pulang ke kampung halaman saat Idul fitri.
Menteri Perhubungan (Menhub) telah memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia, selain itu pemerintah juga telah melarang penggunaan atau pengoperasian angkutan udara.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi terkait pemerintah yang melarang pengoperasian angkutan udara.
