Ada kabar terbaru yang wajib diketahui bagi Mama yang menggunakan gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan memasak sehari-hari di rumah. Mulai tanggal 1 Januari 2024 nanti, pembelian elpiji 3 kg bersubsidi harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan adanya aturan tersebut, pembelian elpiji 3 kg nantinya hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang sudah terdata saja.
Informasi seputar beli elpiji 3 kg wajib bawa KTP mulai 1 Januari 2024 sudah Popmama.com rangkumkan secara detail.
Yuk, simak informasinya berikut ini!
