Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng serta minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Kamis, 28 April mendatang. Pengumuman tersebut telah ia sampaikan setelah memimpin rapat bersama jajaran menteri.
Dalam rapat itu, membahas pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, salah satunya membahas ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik pada Jumat (22/4/2022) kemarin.
Apa saja tujuan dilarangnya ekspor yang dikeluarkan oleh Jokowi baru-baru ini? Berikut Popmama.com rangkum beberapa faktanya dari berbagai sumber secara lebih detail.
