Pemerintah baru-baru ini telah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang dengan pertimbangan risiko penularan Covid-19 dan juga adanya program vakinasi yang sedang berjalan.
Untuk membaca beritanya bisa lihat disini. Kembali lagi, kebijakan tersebut diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menterinya.
Namun, bagi warga +62 pasti akan ada saja yang rela melanggarnya demi alasan rindu pada keluarga maupun kampung halaman.
Nah, kalau kamu satu diantara oknum ini lebih baik pikirkan masak-masak! Atau baca artikel racikan Popmama.com ini sampai habis, agar kamu tahu sanksi yang bisa diberikan oleh pemerintah terhadapmu bila nekat mau mudik.
