Melibatkan Remaja, Ini 5 Fakta Prostitusi di Apartemen Green Pramuka

Polisi berhasil mengamankan 47 orang terkait kasus prostitusi online ini

14 Januari 2021

Melibatkan Remaja, Ini 5 Fakta Prostitusi Apartemen Green Pramuka
freepik/freepik

Setelah ramai diperbincangkan terkait praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kini, pihak kepolisian membongkar fakta terbaru terkait adanya kegiatan terlarang tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang beberapa diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Terungkapnya prostitusi online di Apartemen Green Pramuka diketahui lantaran adanya laporan dari salah satu korban yang berusia 13 tahun.

Korban berhasil melarikan diri dan menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya. Orangtua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Berikut Popmama.com telah merangkum 5 fakta terbaru yang berhasil terbongkar oleh pihak polisi terkait praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

1. Melibatkan anak di bawah umur

1. Melibatkan anak bawah umur
Freepik

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengungkap bahwa kegiatan terlarang ini melibatkan sejumlah anak di bawah umur atau usia remaja. 

"Pada September 2020, salah satu korban yang masih berusia 13 tahun dijemput salah satu tersangka inisial SDQ dan dijanjikan untuk diajak bekerja sebagai penjaga toko pakaian," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengungkapkan modus para pelaku meibatkan remaja.

Terbuai oleh ajakan pelaku, korban yang masih remaja pun menyetujui pekerjaan yang ditawarkan. Orangtua korban pun tanpa curiga mengizinkan anak mereka bekerja dengan para pelaku.

Namun siapa sangka, korban yang masih berusia 13 tahun ini justru dibawa ke Apartemen Green Pramuka. Di tempat inilah korban diminta melayani para tamu untuk berhubungan intim.

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka SDQ dibantu oleh SE dan CP dalam menawarkan jasa berhubungan intim melalui aplikasi MiChat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Burhanuddin.

Merasa tertekan dengan perlakuan tersangka, korban berhasil melarikan diri pada 17 Desember 2020. Kemudian orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih pada 20 Desember 2020.

Editors' Pick

2. Ada 47 orang berhasil diamankan

2. Ada 47 orang berhasil diamankan
Freepik

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan total 47 orang dari kasus prostitusi online di Apartemen Green Pramuka. 

AKBP Burhanuddin menyebutkan, 47 orang tersebut terdiri atas 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan. Dari jumlah tersebut, 12 diantaranya masih berstatus di bawah umur.

3. 8 orang ditetapkan sebagai tersangka

3. 8 orang ditetapkan sebagai tersangka
Mentalfloss.com

Polisi kemudian menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus prostitusi online di Apartemen Green Pramuka. 8 orang tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), GP (23) AM (DPO), MTW (DPO), FR (DPO), RND (DPO), dan SRL (DPO).

Diantara 8 orang tersangka, AKBP Burhanuddin mengungkapkan bahwa SDQ menjadi aktor utama dibalik prostitusi online tersebut. SDQ seorang laki-laki yang berperan menjemput, menyediakan tempat, melakukan penyekapan hingga menjual korban.

Sementara sisanya, mereka yang berperan dalam melakukan pemasaran secara online. Tersangka mengaku mereka menggunakan aplikasi di media sosial guna menawarkan jasa berhubungan intim.

4. Tanggapan pengelola apartemen

4. Tanggapan pengelola apartemen
Pexels/Alex Green

Adanya kegiatan terlarang yang melibatkan anak usia remaja ini membuat Head of Communications Green Pramuka City, Lusida Sinaga, menjelaskan penyebab terjadinya prostitusi online di Apartemen Green Pramuka.

Dalam keterangannya, Lusida menyebutkan bahwa ini terjadi lantaran adanya sewa apartemen harian secara ilegal. Pihaknya menyebutkan bahwa Apartemen Green Pramuka tidak pernah melakukan penyewaan secara harian untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kriminalitas.

Lusida juga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar prostitusi tersebut.

Pihak Apartemen Green Pramuka menyebutkan mereka akan terus meningkatkan pengawasan dan bersikap kooperatif bersama para aparat dalam mengantisipasi praktik prostitusi berulang di tempatnya.

5. Antisipasi dengan membuat apartemen tangguh

5. Antisipasi membuat apartemen tangguh
Elledecor/Evan Joseph

Dalam mengantisipasi terjadinya kasus berulang di Apartemen Green Pramuka, polisi akan membuat Apartemen Tangguh.

"Kita akan buat Apartemen Tangguh dalam hal mengatasi sosial ekonomi yang saat ini masyarakat hadapi di tengah pandemi Covid-19. Apartemen ini nantinya memiliki peran sentral dalam hal menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta Pusat," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.

Melalui Apartemen Tangguh, Hengki menyebutkan pihaknya akan membuat serangkaian program yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Adanya program ini, diharapkan mampu mengatasi permasalahan sosial berupa tindak kriminalitas serta memberhentikan penyebaran Covid-19 khususnya di Jakarta Pusat.

Hengki juga menambahkan, pihaknya akan menekan koordinasi kepada pihak pengelola apartemen untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi guna menghindari kejadian berulang.

Baca juga:

The Latest