Sambut HUT RI ke-76, Yuk Daftar Upacara Virtual Bareng Presiden Jokowi

Yuk, ajak keluarga di rumah untuk mengikuti kegiatan upacara bersama

31 Juli 2021

Sambut HUT RI ke-76, Yuk Daftar Upacara Virtual Bareng Presiden Jokowi
Presidenri.go.id

Bulan Agustus menjadi salah satu bulan penuh bersejarah bagi Republik Indonesia. Beberapa peristiwa heroik serta keterlibatan Indonesia dalam ajang internasional terjadi pada bulan Agustus. Salah satunya adalah hari kemerdekaan Indonesia yang ditetapkan setiap tanggal 17 Agustus.

Masih diselimuti wabah pandemi Covid-19, Istana Kepresidenan kembali meluncurkan pendaftaran upacara virtual dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Dalam informasi yang diumumkan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, pihak istana akan menyediakan 40 ribu kuota agar masyarakat dapat mengikuti peringatan upacara kemerdekaan Indonesia pada pagi dan sore hari.

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri untuk ikut dalam upacara virtual HUR RI ke-76 mendatang? Yuk, simak informasi yang sudah Popmama.com rangkum berikut ini. 

1. Sudah bisa mendaftar sejak Jumat (30/7/21)

1. Sudah bisa mendaftar sejak Jumat (30/7/21)
Presidenri.go.id

Dalam paparannya pada Jumat (30/7/21) kemarin di Istana Kepresidenan, Budi mengatakan, "Hari ini resmi diluncurkan pendaftaran HUT RI ke 76. Mohon disosialisasikan kepada masyarakat, mulai hari ini bisa dapat bisa mendaftar untuk bisa mengikuti upacara pagi hari maupun sore hari."

Budi pun menambahkan bahwa sejak pendaftaran kemarin, nantinya 200 masyarakat yang mendaftar pertama kali secara online akan mendapatkan hadiah berupa uang edisi khusus Rp 75.000.

Editors' Pick

2. Cara daftar upacara virtual HUT RI ke-76

2. Cara daftar upacara virtual HUT RI ke-76
Pandang.istanapresiden.go.id

Adapun untuk melakukan pendaftaran, masyarakat bisa melakukannya melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Nantinya masyarakat diminta untuk mengunggah identitas diri yang diperlukan seperti KTP, SIM, Kartu Pelajar dan lainnya, serta swafoto dengan kartu identitas.

Tak hanya melampirkan data kependudukan, masyarakat juga diminta mengisi data lainnya di antara lain negara, provinsi, kabupaten/kota, nama lengkap, jenis kelamin, profesi, nomor whatsapp dan email yang masih aktif. 

3. Syarat pendaftaran upacara virtual HUT RI ke-76

3. Syarat pendaftaran upacara virtual HUT RI ke-76
Youtube.com/Sekretariat Presiden

Dalam laman Pandang Istana, nantinya masyarakat dapat melihat persyaratan apa saja yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri dalam kegiatan upacara bendera virtual HUT RI ke-76.

Adapun syarat yang telah ditentukan adalah sebagai berikut:

  • Daftar pada website https://pandang.istanapresiden.go.id.
  • Diperkenankan memakai pakaian adat pada saat upacara berlangsung.
  • Berada di tempat yang kondusif pada saat videoconference.
  • Memakai masker dan menjaga jarak jika menggelar videoconference secara bersama.
  • Pastikan perangkat kamera dan mikrofon berjalan dengan baik.
  • Selalu mengecek e-mail setelah mendaftar, terkait informasi gladi dan hari pelaksanaan.

4. Kembali dilakukan secara virtual

4. Kembali dilakukan secara virtual
Pandang.istanapresiden.go.id

Seperti diketahui bersama bahwa pandemi yang mewabah di Indonesia sejak awal tahun 2020 lalu membuat banyaknya kegiatan diberlakukan secara mobile dari rumah, begitu pula dengan kegiatan upacara bendera untuk menyambut HUT RI.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyebutkan bahwa upacara virtual ini kembali dibuka pada tahun ini dengan menambahkan lebih banyak kuota pendaftaran.

"Tahun ini kita buka lebih banyak lagi. Tentunya dengan acara-acara yang sangat meriah. Kalau tidak mendaftar, rugi sekali. Jangan sampai ketinggalan. Kami hanya membatasi 40 ribu pendaftar saja. Segera siapkan HP dan KTP serta foto yang diambil swafoto," ujarnya.

Baca juga:

The Latest