Saat ini, masyarakat sudah dapat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2020. Dibukanya proses pelaporan SPT Tahunan Pph Tahun 2020 ini disampaikan langsung oleh Yoga Saksama selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Yoga Saksama menyampaikan bahwa pelaporan SPT sudah dapat dilakukan saat tahun pajak telah berakhir nih Ma. Jadi, dapat dilakukan sesegera mungkin, sejak awal tahun 2021 ini.
Berikut penjelasan lebih lengkapnya yang telah Popmama.com rangkum, mengenai pelaporan SPT tahun 2020. Barangkali dapat bermanfaat bagi Mama dan Papa selaku wajib pajak.
