Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menerapkan syarat wajib tes PCR untuk semua moda transportasi. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi pencegahan kenaikan angka kasus Covid-19 terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah mewajibkan penggunaan tes PCR bagi para calon penumpang pesawat. Oleh sebab itu, apabila kebijakan ini memungkinkan maka syarat PCR untuk moda transportasi lainnya akan diperluas, baik transportasi darat, laut, dan udara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, perkembangan kasus Covid-19 memang saat ini sudah rendah.
Namun belajar dari pengalaman negara lain, penguatan protokol kesehatan menjadi kunci untuk mencegah kenaikan kasus jelang Nataru.
Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com rangkum informasinya di bawah ini.
