Kasus Covid-19 di Indonesia mulai merangkak naik pada Juni 2022. Kasus harian Covid-19 berada di angka 1.000 setiap harinya. Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji beberapa aturan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pemerintah mengklaim positivity rate masih berada di ambang batas aman WHO, yakni kurang dari 5 persen. Meski begitu, pemerintah berencana untuk menggunakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
Tujuannya, yakni semakin banyak masyarakat yang mendapatkan vaksin booster, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.
Lantas, kapan vaksin booster akan dijadikan sebagai syarat perjalanan? Berikut penjelasannya yang dirangkum Popmama.com secara lebih detail.
