Instagram.com/luhut.pandjaitan
Luhut juga menyampaikan kalau aturan detailnya nanti akan tertuang dalam Instruksi Mendagri (Indmedgari) yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Dalam proses keputusan ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat, dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya, sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," ujar Luhut.
Menurut keterangan dari Luhut, segala kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 yang akan diambil telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari para ahli sebelumnya.
"Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemik di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Demikian informasi mengenai perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021. Tetap patuhi imbauan pemerintah demi kebaikan kita bersama ya.