Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melaksanakan evaluasi tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Suharti selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek menyatakan jika mulai hari ini Kamis (3/2/2022) PTM terbatas di daerah PPKM level 2 dapat dilangsungkan dengan kapasitas sebanyak 50 persen.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Jika ingin mengetahui informasinya lebih detail, simak informasi selengkapnya yang telah Popmama.com rangkum.
