Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran tahun 2022 ini. Beberapa aturan mulai dilonggarkan selama arus mudik dan balik Lebaran.
Meski begitu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama mudik. Pemudik wajib menggunakan masker dan menghindari kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.
Salah satu upaya untuk mengurangi kerumunan ialah membatasi waktu pemudik di rest area selama 30 menit. Kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa imbauan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 2022.
