Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempublikasikan hasil laboratorium Aoka dan Okko. Oleh karena itu, Roti Aoka dianggap tidak berbahaya dan dapat dikonsumsi. Pada saat yang sama, Roti Okko dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi. Pembuat Roti Okko juga diminta menarik produknya dari pasar dan memusnahkannya.
Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, mengatakan penjelasan BPOM tentang dua isi roti tersebut meyakinkan masyarakat. Pasalnya kedua roti ini banyak dikonsumsi masyarakat.
Berikut Popmama.com akan membagikan informasi terkait penjelasan BPOM soal kandungan Roti Okko dan Aoka secara lebih detail.
Simak beberapa fakta detailnya, yuk!
