Pertambahan kasus pasca mutasi virus Omicron makin meningkat di Indonesia. Pada Senin (14/2/2022) kenaikannya mencapai 36.501 kasus positif dan 145 orang meninggal dunia.
Sesuai dengan fenomena itu, pemerintah pun memutuskan berbagai aturan baru yang berkaitan. Termasuk pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di sejumlah daerah dengan berbagai level.
Dalam keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah sendiri tidak akan melakukan pembatasan terlalu ketat atau menginjak rem terlalu dalam terkait proses penanganan pandemi.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
