Seperti yang sudah Mama ketahui bahwa Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada Rabu, (9/12/2020). Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui untuk melaksanakan pilkada 2020, tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan.
Tahun ini pilkada sangat berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap orang untuk mengikuti protokol kesehatan.
Pemerintah sangat menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kerumunan saat persiapan berlangsung maupun saat pemilihan. Hal ini diperintahkan untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini mengalami kenaikan.
Berikut ini penjelasan mengenai persiapan pilkada untuk mencegah Covid-19 yang telah Popmama.com rangkum dari berbagai sumber.
