Menurut Perpol Nomor 7 Tahun 2021, berikut adalah daerah yang menggunakan plat BH:
Kota Jambi
Huruf belakang A, H, M, N, Y, Z. Kendaraan dari ibu kota provinsi ini menggunakan kode huruf tersebut untuk membedakan tiap mobil atau motor. Misalnya, BH 1122 A.
Kabupaten Batanghari
Huruf belakang B, V. Kode ini menandakan kendaraan terdaftar di Batanghari. Misalnya, BH 2112 B.
Kabupaten Tebo
Huruf belakang C, W. Kendaraan dari Tebo memakai kode ini sebagai identitas wilayah. Misalnya, BH 1234 W.
Kabupaten Kerinci
Semua kendaraan Kerinci memakai huruf D untuk menandai asalnya. Misalnya, BH 5665 D.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Huruf belakang E, O. Kode ini digunakan untuk membedakan kendaraan Tanjung Jabung Barat. Misalnya BH 3938 E.
Kabupaten Merangin
Huruf belakang F, P, X. Setiap kendaraan Merangin memakai salah satu kode ini. Misalnya BH 3849 F.
Kabupaten Muaro Jambi
Huruf belakang G, I. Kode ini menandakan kendaraan berasal dari Muaro Jambi. Misalnya BH 3749 G.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Huruf belakang J, T. Kendaraan dari wilayah ini memakai kode huruf tersebut. Misalnya BH 6732 T.
Kabupaten Bungo
Huruf belakang K, U. Menunjukkan kendaraan terdaftar di Bungo. Misalnya BH 1572 K.
Kabupaten Sarolangun
Huruf belakang Q, S. Kode ini membedakan kendaraan Sarolangun dengan wilayah lain. Misalnya BH 4356 Q.
Kota Sungai Penuh
Kendaraan dari Kota Sungai Penuh menggunakan plat nomor berawalan BH, dengan huruf di belakang sebagai kode pembeda. Kode huruf yang digunakan adalah R. Misalnya BH 5832 R.