Baru-baru ini, viral putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama. Hal tersebut disinyalir akibat keluhan dari beberapa pasangan yang ingin menikah, namun terhalang perbedaan keyakinan.
Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, putusan PN Surabaya itu bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, pemerintah akan turun tangan untuk menangani kasus tersebut.
"Kalau dari segi fatwa MUI, putusan PN Surabaya itu tidak sejalan," ucap Ma'ruf Amin di Kantor MUI Pusat, Jakarta, dilansir situs resmi MUI, Rabu (29/6/2022).
Terkait dengan putusan PN Surabaya yang viral tersebut, berikut ini Popmama.com telah merangkum langkah selanjutnya yang akan diambil oleh MUI.
Simak beberapa faktanya, ya!
