Kasus Covid-19 yang mulai melandai membuat pemerintah mengambil kebijakan baru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM). Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 4 Juli 2022.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM karena melihat penanggulangan wabah Covid-19 di Indonesia yang dinilai baik, sehingga menurunkan PPKM ke level 1. Kini, tidak ada wilayah yang menerapkan PPKM level 3 maupun 4.
Beberapa sektor kerja juga bisa menerapkan 100 persen WFO untuk para karyawannya. Namun, tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Nah, berikut ini Popmama.com telah merangkum fakta mengenai perpanjangan PPKM untuk seluruh Indonesia.
