PPKM diperpanjang lagi oleh pemerintah hingga 2 minggu sampai dengan18 October 2021 untuk mengendalikan perluasan virus Covid. .
Selama PPKM diperpanjang, tentu pemerintah juga memperluas kebijakan wajib penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beberapa aktivitas di luar rumah, seperti perjalanan domestik, kegiatan masyarakat, pembukaan restoran ataupun kafe serta kebijakan Work From Home (WFH).
Aturan yang diterapkan sudah diatur dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa-Bali, dan no 48 Tahun 2021 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan papua.
Berikut Aturan penggunaan PeduliLindungi untuk beberapa kegiatan di wilayah PPKM. Cek selengkapnya di Popmama.com:
