Merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 No 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), segala bentuk perjalanan orang dalam negeri harus memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.
Dimana bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi kereta api, Kementerian Perhubungan mewajibkan setiap penumpang untuk melakukan tes Covid-19, baik itu RT-PCR maupun Rapid Test Antigen.
Oleh karena itu, PT KAI sediakan layanan PCR dan antigen di beberapa stasiun, yang bisa dengan mudah Mama akses.
Menurut Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI (Kereta Api Indonesia), hadirnya layanan tes PCR dan antigen di stasiun ini merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru (Natal dan tahun baru) ini.
Khusus untuk Mama, berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya mengenai lokasi dan harga layanan PCR dan antigen yang disediakan oleh PT KAI. Yuk simak dulu sampai akhir ya Ma!
