Awas! Jangan Asal Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

Data pribadi bisa bocor ke publik dan bisa disalahgunakan lho

24 Maret 2021

Awas Jangan Asal Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Media Sosial
Instagram.com/kemenkes_ri

Vaksinasi Covid-19 secara massal sudah dilakukan. Masyarakat pun secara bertahap akan mendapatkan jadwal vaksinasi sesuai urutannya.

Setiap orang yang selesai melakukan vaksinasi akan diberikan surat atau sertifikat sebagai tanda pemberian vaksin. Rupanya, banyak orang yang mengunggah sertifikat ini ke internet. 

Dikutip dari Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan jika sertifikat tersebut tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan lho, Ma.

Wah, memang apa ya bahayanya? Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkapnya.

1. Terdapat data pribadi penerima vaksinasi

1. Terdapat data pribadi penerima vaksinasi
Instagram.com/kemenkes_ri

Pemerintah mengumumkan dan mengimbau masyarakat tidak menyebar luaskan sertifikat vaksinasi. Sebab, dalam sertifikat itu terdapat data pribadi penerima vaksin Covid-19. Data pirbadi yang ada dalam sertifikat vaksin yakni tangga, bulan dan tahun lahir yang cukup krusial jika disebar sembarangan.

Selain itu, adanya QR code yang dapat dipindai juga membuat data pribadi rentan dicuri dan disalahgunakan.

"Penting untuk diketahui bahwa di dalam sertifikat bukti telah divaksinasi terdapat data pribadi dalam bentuk QR Code yang dapat dipindai," jelas Wiku.

2. Pemerintah mengimbau agar menggunakan sertifikat sesuai fungsinya

2. Pemerintah mengimbau agar menggunakan sertifikat sesuai fungsinya
Instagram.com/kemenkes_ri

Konferensi pers yang dilakukan BNPB pada Selasa (23/2/2021) tersebut menjelaskan kalau setiap orang yang menerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti vaksinasi. Namun, sertifikat itu bukan untuk diunggah ke media sosial.

"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," ujar Wiku.

Wiku menegaskan jika masyarakat harap menggunakan bukti vaksinasi Covid-19 itu sesuai kebutuhan dan fungsinya. 

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," pungkasnya.

3. Cara sederhana untuk melindungi data pribadi di media sosial

3. Cara sederhana melindungi data pribadi media sosial
Pixabay/ pixelcreatures

Dengan adanya media sosial, masalah privasi seolah jadi hal yang diabaikan. Misalnya, jika ingin mencaritahu tentang profil seseorang, cukup mengetikkan namanya di laman pencarian dan akan langsung keluar hasilnya. Bahkan beberapa orang sangat terbuka terhadap informasi tentang keluarga, pendapatan, alamat, nomor telepon, dan banyak lagi.

Informasi pribadi termasuk alamat email, nomor telepon, dan nomor jaminan sosial sangat bernilai dan rentang disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, lindungi diri Mama dan Papa dari kejahatan cyber dengan melindungi data pribadi dari media sosial. Dikutip dari TIME, ini cara lengkapnya:

  • Jangan mengisi lengkap profil media sosial.
  • Nyalakan private browsing di komputer dan ponsel.
  • Membuat media sosial terbatas untuk sekalangan orang saja. 
  • Jangan menyerahkan kata sandi dan nomor penting kepada pihak tertentu.
  • Gunakan autentikasi dua faktor di semua media sosial.

Itulah tadi informasi mengenai mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Semoga informasi ini membantu Mama dan Papa yang ingin menjaga privasi lebih tertutup lagi. Ingat! Jangan asal unggah apapun di media sosial ya.

Baca juga:

The Latest