Bocah 14 Tahun Diperkosa di 'Rumah Aman' oleh Pegawai P2TP2A

Kondisi korban sedang dalam pemulihan dari tindak kekerasan seksual sebelumnya

7 Juli 2020

Bocah 14 Tahun Diperkosa 'Rumah Aman' oleh Pegawai P2TP2A
Webmd.com

Nasib menyedihkan menimpa seorang anak berumur 14 tahun diperkosa berulang oleh pegawai Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.

Dalam berita yang ditayangkan oleh TV One News melalui youtubenya, tindak pemerkosaan oleh pegawai P2TP2A Lampung Timur itu dilakukan di rumah aman pemerintah dan korban masih dalam pemulihan dari kekerasan yang dialami sebelumnya.

Berikut Popmama.com rangkum berita lengkapnya!

1. Diperkosa 20 kali dari Januari 2020, diancam dibunuh jika melapor

1. Diperkosa 20 kali dari Januari 2020, diancam dibunuh jika melapor
Pixabay/Free-Photos

Tindakan asusila yang dilakukan pegawai P2TP2A Lampung Timur itu baru terendus Juli 2020.

Padahal korban sudah mendapatkan tindakan perkosaan sejak awal tahun 2020. Mengutip dari YouTube TV One News, menurut penuturan korban pelaku sudah lebih dari 20 kali melakukan perkosaan.

Korban diketahui tidak berani melawan dan tidak memberi tahu perbuatan itu kepada keluarganya karena pelaku mengancam akan membunuh korban.

Editors' Pick

2. Pelaku awalnya petugas P2TP2A yang menjadi pendamping hukum kasus perkosaan korban sebelumnya

2. Pelaku awal petugas P2TP2A menjadi pendamping hukum kasus perkosaan korban sebelumnya
Freepik/dashu83

Sebelum menjabat di jabatannya saat ini, pelaku awalnya adalah petugas P2TP2A kabupaten Lampung Timur yang menangani kasus perkosaan korban sebelumnya yang melibatkan paman korban.

Korban dititipkan di rumah aman P2TP2A Lampung Timur dalam rangka pemulihan pasca-trauma perkosaan. Namun, setelah sering bertemu pelaku berani melakukan tindakan perkosaan terhadap korban dengan iming-iming akan membiayai sekolah korban.

3. Korban bahkan dijual ke teman-teman pelaku

3. Korban bahkan dijual ke teman-teman pelaku
Freepik/teksomolika

Selama kurun waktu hingga Juli 2020, korban berulang kali mendapat tindak perkosaan dari pelaku. Bahkan pelaku juga menjual korban kepada teman-temannya dengan imbalan sejumlah uang.

Dalam YouTube TV One News, Papa kandung korban, Sugiyanto tak menyangka atas apa yang dialami putrinya tersebut. Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan. Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.

“Biadab itu kepada anak saya. Saya tanya pas interogasi berulang kali (diperkosa). Dia nggak pernah cerita hal ini. Karena dia dapet ancaman kalau anak saya itu mau dibunuh,” tutur Ayah korban.

4. Aksi pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri melapor kepada keluarga

4. Aksi pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri melapor kepada keluarga
Freepik/suksao

Setelah mengalami perkosaan tersebut, korban pun memberanikan diri bercerita kepada keluarganya. Dikutip dari sumber yang sama, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan oleh tim kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH) Bandar Lampung dan pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.

“(Terjerat) UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Terhadap hal ini menjadi konsentrasi dan atensi serius. Karena memang tindak pidana terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan adalah catatan buram. Dalam hal ini kami mengutuk keras bahwa perbuatan ini (pemerkosaan) justru dilakukan oleh pihak yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yaitu P2TP2A,” jelas Anugrah Prima Utama dari Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung dikutip dari Lampung TV.

LBH Bandar Lampung sangat menyayangkan karena perbuatan yang dilakukan pelaku justru menyimpang dari tugas seharusnya.

“Pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap anak yang seharusnya ia lindungi,” tegasnya.

Itulah tadi rangkuman berita soal pemerkosaan yang dialami korban di Lampung Timur. Semoga korban cepat mendapat kepastian hukum dan pelaku bisa diadili secepatnya ya, Ma!

Baca juga:

The Latest