5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta

Viral kasus pelecehan saat rapid test di Bandara, pelaku juga memeras uang korban Rp 1.4 juta

21 September 2020

5 Fakta Kasus Pelecehan Seksual saat Rapid Test Bandara Soetta
Pexels/Engin Akyurt

Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh akun Twitter @listongs yang menceritakan pengalamannya mendapat tindakan asusila dan pemerasan saat melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam utas yang ditulis pada 18 September 2020 itu, kejadian yang dialaminya terjadi pada 13 September 2020 lalu. Saat itu ia hendak bertolak dari Jakarta ke Nias, Sumatera Utara.

Di sana ia mendapatkan pelecehan seksual oleh salah satu tenaga kesehatan yang memeriksa hasil darahnya lewat rapid test. Tak hanya itu, ia juga mendapat tindakan ancaman dan pemerasan.

Bagaimana kronologi dan fakta sebenarnya tentang kejadian ini? Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkapnya.

1. Korban mendapat hasil reaktif dari petugas

1. Korban mendapat hasil reaktif dari petugas
wikimedia.org

Saat itu, korban tidak sempat melakukan rapid test di rumah sakit. Karena penerbangannya pukul 06.00 WIB sehingga ia sudah ada di bandara pukul 04.00 WIB untuk melakukan rapid test di sana.

Saat di Bandara Soetta ia pun datang ke booth rapid test resmi ke PT Kimia Farma Diagnostik selaku penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah mendapatkan hasil rapid test, ia dipanggil ke dalam dan petugas tersebut memberitahu kalau hasilnya reaktif.

“Tapi setelah dipanggil masuk untuk mengambil hasil rapid test, dokter nya bilang IgG (rapid test) aku reaktif,” jelasnya di Twitter.

2. Petugas menawarkan surat rapid test non-reaktif Rp 1.4 juta

2. Petugas menawarkan surat rapid test non-reaktif Rp 1.4 juta
Freepik

Mendapat hasil reaktif, ia sudah pasrah dan hendak membatalkan penerbangan. Namun, sang Petugas pemeriksa malah menawarkan bahwa hasil rapid test miliknya bisa negatif dengan sejumlah uang.

Di sana, pemilik akun @listongs ini sempat menolak. Namun, ia menyebut bahwa si Petugas terkesan memaksa. Akhirnya ia pun ditawari untuk rapid test ulang sebesar Rp 150.000.

Ketika akan menuju gerbang tunggu pemberangkatan, petugas tersebut mengejar korban. Di sana ia mengajak untuk mengobrol secara pribadi di tempat yang sepi. Ternyata petugas dari Kimia Farma tersebut meminta imbalan sejumlah uang.

“Mbak, saya kan sudah bantu mbak nih, bisa lah mbak kasih berapa, saya juga sudah telpon atas sana sini, bisa lah mbak kasih,” jelas korban menirukan ucapan pelaku.

Pelaku disebutkan korban meminta hingga Rp 1.4 juta dan meminta korban jangan memberitahukan hal ini kepada rekannya yang lain. Korban pun mentransfer sejumlah uang kepada pelaku atas nama Eko Firstson Yuswardinata S lewat M-Banking.

Editors' Pick

3. Berusaha mencium dan meraba payudara korban

3. Berusaha mencium meraba payudara korban
newskarnataka.com

Setelah mendapatkan pemerasan, korban pun dilecehkan oleh pelaku. Akun @listongs menceritakan kalau pelaku membuka masker mulutnya dan berusaha untuk mencium. Tak berhenti sampai di sana, ia pun diraba payudaranya oleh si pelaku.

“Perasaanku hancur, bener-benar hancur. Menangis sekeras-kerasnya dari dalam. Bahkan untuk teriak tolong aja enggak bisa,” jelas korban.

Setelah kejadian itu, ternyata korban masih diikuti pelaku sampai departure gate. Di sana ia masih dalam keadaan shock berat.

“Takut, hancur, sedih, semua perasaan jadi satu. Benar-benar enggak bisa ngapa-ngapain, jangankan untuk minta pertolongan, untuk menghindar/melawan aja enggak bisa,” tuturnya.

4. Pihak Kimia Farma akan ambil tindakan hukum

4. Pihak Kimia Farma akan ambil tindakan hukum
lawofficesofcraiglcook.com

Karena kejadian ini, PT Kimia Farma Diagnostik selaku penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pun akan ambil jalur hukum dan menindak petugas tersebut.

Dikutip dari Kompas TV, Kimi Farma Diagnostik akan membawa pelaku ke pengadilan karena diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila, dan intimidasi.

Hal itu diputuskan oleh Kimia Farma Diagnostik setelah pihak PT Angkasa Pura II melakukan investigasi internal terkait kasus ini. Perusahaan juga menghubungi korban untuk dimintai keterangan.

5. Korban mengalami ‘Freeze’ ketika terjadi pelecehan seksual

5. Korban mengalami ‘Freeze’ ketika terjadi pelecehan seksual
Pixabay/artbykleiton

Dijelaskan oleh korban melalui akun Twitternya, ketika kekerasan seksual terjadi ia tidak melakukan apa-apa. Tubuhnya seolah membeku dan tidak bergerak.

“aku benar-benar kaget dan enggak bisa ngapa-ngapain,” tutur korban.

Dikutip dari Psychology Today, ketika pelecehan seksual terjadi sering kali ada momen kritis yang di deteksi otak dan tubuh langsung saat itu. Di mana kondisi tubuh dan otak secara otomatis memasuki keadaan yang sama sekali berbeda.

Kondisi otak merespons rasa takut dengan sangat aktif. Sehingga korban bisa terlihat diam saja, membeku dan tidak bisa menggerakkan anggota tubuh. Saat ini korban memasuki tahap shocked freezing, kondisi di mana ia tidak bisa bergerak karena shock selama beberapa saat atau bahkan menit.

“Orang dapat memiliki respons freezing ini pada waktu yang berbeda. Beberapa diantara mereka pertama kali akan mengalami freezing ketika merasakan ada sesuatu yang salah, bahkan sebelum tindakan terjadi,” jelas Jim Hopper, Ph.D dalam Psychology Today.

Mengapa Korban Pelecehan Kerap Mengalami ‘Freeze’?

Mengapa Korban Pelecehan Kerap Mengalami ‘Freeze’
Freepik/user18526052

Respons beku adalah salah satu kondisi otak ketika tubuh merasakan takut dan terancam. Ada tiga respons yang dikenal ketika seseorang dalam keadaan terancam yakni Fight, Flight dan Freezing.

Dijelaskan oleh Jim Hopper, Ph.D dari Psychology Today, bahwa ada tiga kondisi freezing seseorang ketika mengalami pelecehan seksual.

  • Detection freezing, kondisi membeku selama sepersekian detik. Kondisi ini tidak lama dialami korban sehingga korban bisa langsung melawan tindakan pelaku.
  • Tubuh tidak bisa bergerak, di sini korban terpaku dan tidak bisa menggerakkan anggota tubuhnya. Tubuhnya tidak bisa merespons karena di dalam otak terjadi kebingungan akan rasa takut dan cemas yang sangat hebat.
  • Shocked freezing, kondisi shock yang membuat korban tidak bisa menggerakkan anggota tubuh cukup lama. Ada proses di otak yang terus berlangsung selama ia mngalami pelecehan seksual. Orang-orang dengan kondisi ini akan cenderung mengingat kejadian itu seumur hidupnya. Saat shocked freezing terjadi, korban mengalami fase pikiran kosong dan shock secara simultan.

Itulah tadi berita mengenai pelecehan seksual saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan pelaku bisa ditindak sesuai hukum ya, Ma.

Baca juga:

The Latest