Fakta Terbaru dari BPOM Soal Vaksin Sinovac, Sudah Aman?

Banyak berita beredar mengenai beberapa syarat seseorang bisa menerima vaksin Sinovac

6 Januari 2021

Fakta Terbaru dari BPOM Soal Vaksin Sinovac, Sudah Aman
Pexels/cottonbro

Vaksin dari Sinovac sudah tiba di Indonesia beberapa waktu lalu. Vaksin yang diimpor dari Cina ini rencananya akan mulai diberikan pada Januari 2021 untuk seluruh tenaga medis yang ada di Indonesia. 

Meski begitu, banyak yang mempertanyakan keamanan dari vaksin Sinovac. Beberapa sentimen negatif membuat vaksin ini dinilai belum aman untuk diberikan ke tubuh.

Bagaimana faktanya? Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkapnya. 

1. Vakin Sinovac masih tahap Uji Klinis III

1. Vakin Sinovac masih tahap Uji Klinis III
Pexels/Polina Tankilevitch

Vaksin Sinovac adalah vaksin buatan perusahaan farmasi asal China, Sinovac. Hingga kini vaksin yang sudah datang ke Indonesia ini masih dalam tahap III uji klinis di Bandung.

Minggu lalu, dikutip dari Youtube Kompas TV bahwa hasil uji klinis menghasilkan hasil positif. Pasalnya, selain uji klinis tahap III di Bandung ternyata vaksin ini juga melakukan uji klinis sebelumnya di Brazil dan Turki. 

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) data-data uji klinis di kedua negara ini konsisten dengan data-data pengujian di Bandung, Jawa Barat. 

"Dikaitkan dengan keamanan dan efektivitas dari vaksin ini, kita akan mendapatkannya dari hasil uji klinis di Bandung untuk Indonesia. Namun, vaksin ini juga sudah melakukan uji klinis di berbagai negara sebelumnya. Dari uji klinis tahap III di Brazil dan Turki kami sudah melakukan komunikasi, dengan hasil di mana data-data yang didapatkan konsisten dengan data yang didapatkan di Bandung," jelas Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito.

Editors' Pick

2. Vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke berbagai daerah

2. Vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke berbagai daerah
Freepik/Jcomp

Vaksin ini pun sudah mulai didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia dengan pengawalan ketat. Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andaluasi menyebutkan bahwa distribusi yang dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi nantinya.

"Indonesia adalah negara kepulauan yang besar. Sehingga membutuhkan usaha untuk mendistribusikan vaksin ini ke titik-titik daerah. Sesuai dengan arahan pendistribusian vaksin mulai dilaksanakan ke daerah-daerah," jelasnya yang dikutip dari Youtube KataData.

3. BPOM klaim vaksin Sinovac aman digunakan

3. BPOM klaim vaksin Sinovac aman digunakan
Instagram.com/bpom_ri

BPOM menyebut bahwa pihaknya terus kawal keamanan dan mutu vaksin Covid-19 sebelum dan selama beredar. Saat ini, BPOM masih menunggu penyelesaian hasil data uji klinik tahap III untuk konfirmasi khasiat/efikasi vaksin CoronaVac (vaksin Sinovac) dalam rangka penerbitan Persetujuan Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA).

"Badan POM telah lakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin, yang mencakup pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai standar penilaian mutu vaksin yang berlaku internasional. Salah satunya melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac," seperti disebut dalam Instagram.

Dikutip dari berbagai sumber, BPOM menyebut bahwa vaksin Sinovac ini sudah cukup aman. Tidak ada efek samping serius yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan vaksin Sinovac. Sementara itu, immunogenitasnya juga sudah menunjukan tingkat pembentukan antibodi yang bagus responsnya dalam tubuh.

Hal itu disampaikan Lucia selaku juru bicara vaksinasi Covid-19 dari BPOM dalam acara diskusi Kehalalan dan Keamanan Vaksin Covid-19 pada Selasa (5/1/2021). Ia juga menyampaikan bahwa tak aja keharusan uji klinis di dalam negeri sebelum menggunakan vaksin.

Terlebih jika sudah ada negara tetangga yang sudah melakukan uji klinis sebelumnya. Penny mengungkit ada beberapa vaksin yang telah digunakan di Indonesia, tanpa melalui uji klinis di Indonesia seperti vaksin influenza, vaksin polio.

4. Orang dengan komorbid ini tak bisa disuntikkan vaksin Sinovac

4. Orang komorbid ini tak bisa disuntikkan vaksin Sinovac
Instagram.com/bpom_ri

Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 ada beberapa syarat seseorang bisa disuntikkan vaksin Sinovac.

Berikut adalah daftar komorbid dan keadaan fisik seseorang yang tidak bisa disuntik vaksin Sinovac:

  • Pernah menderita Covid-19.
  • Ibu hamil dan menyusui.
  • Memiliki penyakit kelainan darah dan menjalani terapi jangka panjang.
  • Penderita penyakit jantung.
  • Penderita autoimun (lupus, sjogren, vasculitis).
  • Penderita penyakit ginjal.
  • Penderita reumatik autoimun.
  • Penderita penyalit saluran pencernaan kronis.
  • Penderita penyakit hiperteroid.
  • Penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi
  • Penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi.
  • Penderita diabetes melitus, HIV dan penyakit paru (asma, tuberkolosis) bisa divaksin dengan kondisi tertentu. 

Selain itu, dalam SK tersebut juga disebutkan seseorang yang tengah menderita demam dengan suhu tubuh sama dengan atau di atas 37,5 derajat Celsius maka pemberian vaksin harus ditunda sampai yang bersangkutan sembuh dan terbukti tidak terkonfirmasi Covid-19.

Sebelum seseorang divaksinasi nantinya, petugas kesehatan akan mengecek dan melakukan skrining kesehatan terhadap peserta . Ada beberapa kondisi yang boleh dan tidak boleh agar seseorang bisa disuntikkan vaksin Sinovac.

Itulah tadi sejumlah fakta mengenai keamanan vaksin Sinovac dari BPOM. Semoga dengan adanya informasi ini, Mama di rumah bisa lebih waspada dengan hoax informasi yang beredar ya.

Baca juga:

The Latest