Usia 20 Tahun Bisa Masuk SMA? Ini 5 Fakta Soal PPDB Zonasi DKI Jakarta

Mulai dari kisruh PPDB online sampai soal syarat usia!

30 Juni 2020

Usia 20 Tahun Bisa Masuk SMA Ini 5 Fakta Soal PPDB Zonasi DKI Jakarta
Pexels/周 康

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMP-SMA pada Sabtu (27/6/2020).

Selama penyelenggaraan PPDB banyak sekali kabar yang mencuat. Mulai dari sistem yang sempat sulit diakses, penetapan jalur zonasi yang banyak diributkan orangtua, hingga aturan umur yang dirasa tidak adil.

Berikut Popmama.com rangkum 5 fakta soal PPDB Jakarta untuk dipantau oleh Mama dan Papa dan dirumah!

1. Umur 20 tahun baru masuk SMA, ini sebaran umur yang masuk jalur zonasi

1. Umur 20 tahun baru masuk SMA, ini sebaran umur masuk jalur zonasi
Pixabay/stokpic

Mengutip dari akun resmi Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020) menyebutkan hasil PPDB 2020 jalur zonasi bagi jenjang SMP dan SMA per 27 Juni 2020.

Jenjang SMP

Rentang usia jalur zonasi yang diterima yakni:

  1. Usia 10-11 tahun: 78 orang (0,3 persen)
  2. Usia 12 tahun: 20.880 orang (67,3 persen)
  3. Usia 13 tahun: 9.183 orang (29,6 persen)
  4. Usia 14-15 tahun: 870 orang (2,8 persen)

Jenjang SMA 

Rentang usia jalur zonasi yang diterima yakni:

  1. Usia 13-14 tahun: 20 orang (0,2 persen)
  2. Usia 15 tahun: 5.034 orang (39,7 persen)
  3. Usia 16 tahun: 6.692 orang (52,8 persen)
  4. Usia 17 tahun: 762 orang (6 persen)
  5. Usia 18-19 tahun: 169 orang (1,3 persen)
  6. Usia 20 tahun: 7 orang (0,06 persen).

Sementara itu, dilihat dari situs PPDB DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020) untuk jenjang SD tercatat kalau usia tertua yang masuk adalah 11 tahun 10 bulan dan yang termuda adalah berusia 6 tahun.

Editors' Pick

2. Ketika tidak lolos jalur zonasi, haruskah memilih sekolah swasta?

2. Ketika tidak lolos jalur zonasi, haruskah memilih sekolah swasta
Pexels/Pixabay

Jalur zonasi adalah jalur masuk ke SMP dan SMA/SMK negeri di DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi calon siswa yang memilih sekolah berdasarkan zona sekolah sesuai domisilinya.

Siswa yang lolos seleksi pada jalur zonasi tidak dapat mengikuti seleksi di jalur prestasi, baik jenjang SMP, SMA/SMK. Adapun peserta didik yang belum lulus seleksi jalur zonasi dapat mengikuti seleksi di Jalur Prestasi pada 1-3 Juli 2020 mendatang.

“Bagi calon peserta didik yang belum diterima di jalur zonasi dapat melakukan kembali (mendaftar) di jalur prestasi. Jalur ini tidak melihat usia, karena seleksi pertamanya adalah seleksi nilai akademis. Nilai rapor dari semsetr 1-5 yang dikalikan nilai akreditasi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana yang dikutip dari youtube Kompas TV.

Jakur prestasi juga bisa diikuti bagi calon siswa yang tidak diterima dari jalur afirmasi.

3. Benarkah faktor usia menentukan lulus atau tidaknya jalur zonasi?

3. Benarkah faktor usia menentukan lulus atau tidak jalur zonasi
Pexels/Markus Spiske

Banyak protes yang dilayangkan dari orangtua terkait batas umur PPDB Jakarta jalur zonasi ini. Meski, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan peraturan soal umur tersebut dikeluarkan karena mengikuti aturan dari Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB, khususnya yang tertulis pada Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7, seperti berikut:

  • Pasal 4 Permendikbud, calon peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak (TK) berusia minimal empat tahun untuk kelompok A, dan lima tahun untuk kelompok B.
  • Pasal 5, calon peserta didik baru SD berusia tujuh tahun sampai dengan 12 tahun atau paling rendah enam tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  • Pasal 6 dan 7, calon peserta didik baru SMP berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dan untuk jenjang SMA dan SMK berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Mengapa jalur usia ini dimasukkan ke dalam syarat PPDB DKI Jakarta?

“Memang betul dalam Permendikbud menyinggung usia, bahwa usia itu bisa dipergunakan dengan daya tampung terakhir saja dengan seleksi umur. Tapi tidak bisa digunakan sebagai seleksi utama,” ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti dalam YouTube Kompas TV, Kamis (24/6/2020).

Retno menyebut terkait keresahan orangtua terkait PPDB, KPAI akan mengakomodir keluhan tersebut. Pengaduan ke KPAI terkait hal ini disinggung Retno ada 28 pengaduan dari berbagai wilayah.

“KPAI sendiri akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait 8 pengaduan yang diterima terkait usia ini. Sebenarnya niat pemerintah, mengangkut zonasi ini baik agar pendidikan ini bisa diakses semua orang,” tutur Retno.

4. Pengamat pendidikan menyebut, kisruh PPDB ini karena kurangnya sosialisasi terhadap orangtua

4. Pengamat pendidikan menyebut, kisruh PPDB ini karena kurang sosialisasi terhadap orangtua
Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta

Kisruhnya penyelenggaraan PPDB tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja, beberapa daerah juga merasakan hal yang sama. Mengutip dari youtube Kompas TV, pengamat pendidikan Donny Koesoema mengatakan bahwa kisruh yang terjadi ini dipicu kurangnya sosialisasi aturan kepada orangtua.

“Ada 3 hal, Permendikbud-nya sendiri perlu diperbaiki. Kemudian, dalam eksekusi di lapangan itu kurangnya sosialisasi dengan orangtua dan pemangku kepentingan. Lalu, perlu lebih banyak sosialisasi kepada pemerintah daerah,” ujar Donny yang ditangkan pada 26 Juni 2020.

5. Pembagian jalur PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021

5. Pembagian jalur PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021
Freepik/Davit85

Mengutip dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut adalah pembagian jalur PPDB DKI Jakarta lengkap dari jenjang SD sampai SMA/SMK.

  • Jalur inklusi, merupakan jalur yang disediakan untuk anak berkebutuhan khusus
  • Jalur afirmasi, merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.Selain itu Pemprov DKI Jakarta memberi kesempatan bagi anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 untuk bersekolah di sekolah negeri
  • Jalur zonasi, merupakan jalur yang disediakan untuk peserta didik sesuai dengan domisili mereka masing-masing
  • Jalur Prestasi, terdiri dari prestasi akademik dan nonakademik
  • Jalur Pindah tugas orangtua dan Anak Guru, merupakan jalur yang disediakan untuk anak anak dari ASN/TNI/Polri yang pindah karena tugas negara dan anak dari guru yang mengajar di sekolah tujuan CPDB (Calon Peserta Didik Baru)
  • Jalur luar DKI, merupakan jalur yang disediakan untuk anak yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta

Itulah tadi fakta soal PPDB DKI Jakarta yang bisa Mama dan Papa tahu perkembangannya. Bagi Mama dan Papa yang akan mendaftarkan anaknya jangan lupa untuk baca dan penuhi persyaratan yang ada ya!

Baca juga:

The Latest