Instagram.com/raffinagita1717
Sebelumnya, viral pemberitaan dari NCW yang menyebut Raffi menerima uang ratusan miliar rupiah dari terduga korupsi. Hanifa Sutrisna, Ketum DPP NCW membongkar aliran dana yang masuk ke rekening Raffi sebagai tempat menyimpan uang haram.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Raffi Ahmad, bernilai fantastis. Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki Raffi Ahmad yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki para terduga korupsi dan bahkan terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," kata Hanifa dalam podcast NCW.
"Kami meminta kepada KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polisi untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad dan RANS, karena ada dugaan tindak pencucian uang dan penerimaan gratifikasi dari pejabat-pejabat negara," tambahnya.
Nah, itu tadi beberapa informasi terkait klarifikasi Raffi Ahmad yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang oleh National Corruption Watch (NCW) beberapa waktu lalu. Melihat penjelasan di atas, kita tunggu saja kabar kelanjutannya, ya.