5 Alasan Mengapa Korban Pemerkosaan Enggan Melapor ke Pihak Kepolisian

Salah satunya karena masyarakat yang selalu memojokkan

6 Desember 2021

5 Alasan Mengapa Korban Pemerkosaan Enggan Melapor ke Pihak Kepolisian
Unsplash/Kat J

Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan dengan pemberitaan seorang Bripda bernama Randy Bagus yang menjadi tersangka terkait aborsi yang dilakukan hingga mantan kekasihnya tewas menenggak racun.

NW diperkosa lalu mengalami kehamilan dua kali, sang kekasihnya pun memaksa ia untuk melakukan aborsi. Hingga akhirnya NW menenggak racun di pusara makam ayahnya.

Maraknya kasus pemerkosaan yang lainnya membuat korban merasa sulit dan enggan untuk melapor. Alhasil, ia memilih diam menanggung malu.

Mengapa para korban tidak mau melapor? Simak beberapa penjelasannya dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang sudah Popmama.com rangkum.

1. Karena banyaknya korban pemerkosaan selalu disalahkan

1. Karena banyak korban pemerkosaan selalu disalahkan
Pexels/Alexander Krivitskiy

Seperti dikutip dari IDN Times, menurut Ketua Komisi Komnas Perempuan periode 2015-2019, Azriana R. Manalu, salah satu faktor korban enggan melapor karena takut disalahkan orang sekelilingnya.

Menurutnya, budaya masyarakat Indonesia masih menyalahkan korban pemerkosaan, dan bukan mendukungnya.

Padahal masyarakat bisa mendukung menguak kasus perenggutan hak paling hakiki yang dimiliki oleh seorang perempuan.

Menyalahkan korban yang Azriana maksud yakni seperti perkataan “Pantas saja diperkosa, lah pakaiannya aja kaya gitu,”

Editors' Pick

2. Banyaknya yang berpikir dari pada melapor aib, mending bungkam dan menahan malu

2. Banyak berpikir dari melapor aib, mending bungkam menahan malu
Pexels/Andrea Piacquadio

Alasan lainnya korban enggan melapor adalah setelah ia menjadi korban pemerkosaan, lebih baik bungkam karena takut dikucilkan masyarakat.

Apalagi di tengah masyarakat masih banyak yang ‘melabeli’ dengan stigma negatif. Karena itulah korban menahan dan diam dibarengi menyimpan beban psikis seumur hidup.

Padahal, jika korban bungkam, predator seksual sebagai pelaku akan lebih leluasa melancarkan aksinya mencari mangsa perempuan lain.

3. Perspektif penegak hukum yang bias gender

3. Perspektif penegak hukum bias gender
Freepik/wirestock

Banyaknya korban yang tidak ingin melapor salah satunya adalah aduan yang disepelekan bahkan ditanggapi secara santai oleh aparat penegak.

Hal tersebut pun karena persoalan gender, bahkan menyudutkan korban karena ia adalah seorang perempuan.

Jelas, pikiran seperti ini menurut Azriana harus dibuang jauh-jauh dari kepala para penegak hukum. Sebab perempuan atau laki-laki punya hak yang sama memperjuangkan keadilannya.

4. Tidak adanya perlindungan bahkan dikorbankan oleh penegak hukum

4. Tidak ada perlindungan bahkan dikorbankan oleh penegak hukum
Pexels/mikoto.raw

Komnas Perempuan menangkap beberapa fakta ketika korban enggan melapor, salah satunya khawatir dikorbankan oleh penegak hukum.

Seharusnya, lembaga hukum memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan, yang ditampilkan malah menjadi menakutkan.

Lembaga hukum harus menjalankan tugas sekaligus memperjuangkan hak hak korban serta misi kemanusiaannya.

5. Banyaknya proses hukum yang berhenti di tengah jalan

5. Banyak proses hukum berhenti tengah jalan
Pixabay/Succo
Ilustrasi

Banyak dari Mama yang membaca kasus pemerkosaan mungkin berhenti di tengah jalan begitu saja.

Alasannya karena korban mencabut aduan. Padahal, kasus pemerkosaan bukan delik aduan.

Meski laporan dicabut, seharusnya aparat tetap memroses dan menangkap predator yang berpotensi memunculkan nama-nama korban baru.

Belum lagi jika sudah disorot media, penanganan yang setengah-setengah ini hanya akan membuat korban tersoroti tanpa ada kejelasan penyelesaian terhadap kasus.

Mari sama-sama pahami kondisi korban pemerkosaan, dan selalu membuat ruang yang aman bagi para korban.

Baca juga:

The Latest