Hukum Membangunkan Orang Sahur, Kumpulkan Pahala saat Ramadan

Yuk, kenali hukum dan adab saat membangunkan sahur

23 Maret 2023

Hukum Membangunkan Orang Sahur, Kumpulkan Pahala saat Ramadan
Pixabay.com/chiplanay

Menjalankan ibadah Puasa Ramadan biasanya dimulai dengan makan saat sahur. Namun tak sedikit pula yang melewatkan waktu sahur karena alasan tidak bangun.

Dalam tradisi di Indonesia, biasanya segerombolan anak berkeliling untuk membangunkan sahur atau membangunkan sahur melalui toa masjid.

Meski ada yang terbantu karena dibangunkan, tapi ada juga yang merasa itu mengganggu dan berlebihan. Beberapa mengeluh karena suara bising yang mengagetkan.

Untuk mengetahui hukum membangunkan orang sahur selama bulan Ramadan 2023, berikut Popmama.com ulas untuk Mama dan keluarga.

Hadis yang Dianjurkan saat Sahur

Hadis Dianjurkan saat Sahur
Unsplash.com/rauf_alvi2001

Sahur pada bulan suci Ramadan ini hukumnya adalah sunah karena tidak ada hadis khusus yang membahas tentang sahur. Namun, banyak hadis yang berisi anjuran untuk makan saat sahur.

Rasulullah SAW menganjurkan melakukan sahur sebelum berpuasa ini karena keutamaan sahur bagi hendak yang berpuasa, seperti hadis HR Bukhari yang berbunyi,

“Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.” Tak hanya itu, Rasulullah SAW pernah berkata, Allah SWT dan para malaikat bershalawat atas orang-orang yang bersahur.

“Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur),” (HR Ahmad).

Adab Membangunkan Sahur

Adab Membangunkan Sahur
Pixabay/Bru-nO

Membangunkan sahur sudah menjadi bagian dari tradisi di Indonesia. Biasanya masyarakat membangunkan makan sahur dengan memukul kentongan atau berteriak di toa masjid sambil berseru, "Sahur! Sahur!".

Membangunkan sahur memang salah satu perbuatan baik yang bisa mendapat pahala, tetapi semua itu harus dilakukan dengan bijak tanpa mengganggu privasi orang lain.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama, Moh. Agus Salim, mengatakan bahwa jangan sampai mengganggu hak orang lain, seperti orang yang sedang sakit, punya bayi atau anak kecil, atau pun warga non muslim. 

Sejak 1978, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama juga telah mengeluarkan tuntunan penggunaan pengeras suara. 

Intruksi tersebut tertuang dalam KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Musalla.

“Takmir masjid juga harus tegas mengatur penggunaan alat pengeras suara atau Toa masjid, durasi penggunaannya cukup satu menit, dengan suara yang baik dan cara yang baik,” ujar Fakhry Affan selaku Pelaksana Subdirektorat Kemasjidan, seperti yang dikutip laman resmi Kemenag.

Membangunkan Sahur pada Zaman NabiĀ 

Membangunkan Sahur Zaman NabiĀ 
Pexels/Thirdman

Pada zaman Nabi, membangunkan sahur dilakukan dengan menggunakan azan yang dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah.

Sebelum masuk waktu fajar, Bilal bin Rabah mengumandangkan azan. Setelah itu, ia berdzikir sampai fajar tiba. 

Saat fajar tiba, ia turun dari menara dan memberitahukan Abdullah bin Ummi Maktum untuk azan.

Abdullah bin Ummi Maktum adalah seorang tunanetra sehingga ia tidak tahu kapan waktu fajar tiba. Oleh karena itu, Bilal bin Rabah memerintahkan Abdullah bin Ummi Maktum untuk azan sebagai pertanda waktu Subuh.

Penduduk Madinah saat itu sudah mengetahui bahwa, azan yang dikumandangkan oleh Bilal itu bukan azan salat Subuh tetapi azan untuk salat malam atau bangun sahur. 

Pada zaman nabi azan untuk membangunkan sahur itu sangat efektif, penduduk Madinah pada zaman nabi miliki iman yang tinggi. Mereka yang mendengar azan langsung tergugah hatinya dan langsung terbangun.

Itulah hukum membangunkan orang sahur di bulan suci yang penuh berkah ini, semoga Mama dan keluarga menjalani puasa Ramadan tahun ini dengan lancar.

Baca Juga:

The Latest