Kontroversi soal Jilbab Pramugari, Wakil Presiden RI Buka Suara

Ma’ruf Amin anggap aneh larangan penggunaan jilbab untuk pramugari

6 Februari 2023

Kontroversi soal Jilbab Pramugari, Wakil Presiden RI Buka Suara
Unsplash/Norbert Braun

Beberapa waktu belakangan, media dihebohkan dengan pemberitaan bahwa adanya larangan penggunaan jilbab untuk pramugari.

Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi pramugari diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Ia mengungkapkan ada larangan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda yang berkenaan dengan tata cara berpakaian muslimah sebagai pramugari.

Hal ini mengundang kontroversi dan meresahkan banyak pihak. Beberapa masyarakat serta lembaga instansi pun memberikan pendapat tentang hal ini, termasuk Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin. Beliau memberikan atensinya soal pelarangan jilbab yang terjadi di maskapai penerbangan, khususnya bagi pramugari. Dia akan memastikan kebenaran aturan larangan berjilbab bagi pramugari dan mengatakan bahwa larangan itu aneh.

“Jadi kalau ada larangan berjilbab, agak aneh, barangkali. Saya nggak cek, perlu diteliti itu," kata Ma'ruf dalam keterangannya, seperti dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Senin (6/2/2023).

Berikut rangkuman Popmama.com terkait tanggapan Wakil Presiden RI tentang kontroversi jilbab pramugari.

1. Wapres Ma’ruf Amin nyatakan tidak ada larangan pemakaian jilbab saat bekerja

1. Wapres Ma’ruf Amin nyatakan tidak ada larangan pemakaian jilbab saat bekerja
Instagram.com/kyai_marufamin

Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pelarangan penggunan jilbab pada pramugari adalah hal yang aneh. Ia juga menegaskan tidak ada larangan serupa di instansi TNI-Polri bahkan di perguruan tinggi.

“Sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab, itu nggak ada. Bukan lagi di polisi, di tentara, juga sudah orang berjilbab dan di mana-mana, perguruan tinggi, di mana-mana," ujarnya.

2. Larangan jilbab diduga masih ada di maskapai Garuda

2. Larangan jilbab diduga masih ada maskapai Garuda
Unsplash/Mohammad Arrahmanur

Awal dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi pramugari diungkapkan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade.

Ia mengungkapkan bahwa ada larangan penggunaan jilbab pramugari di maskapai Garuda yang berkenaan dengan tata cara berpakaian muslimah sebagai pramugari.

"Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam. Kita lihat di berbagai maskapai yang ada, sudah banyak pramugari yang berjilbab. Bahkan di Citilink sudah ada yang berjilbab. Tapi di Garuda masih ada aturan yang melarang pramugari-pramugarinya untuk menggunakan busana muslim berjilbab untuk menutup aurat," jelas Andre seperti dilihat dari rekaman saat rapat.

3. Ketua DPD Partai Gerindra sarankan evaluasi untuk maskapai Garuda

3. Ketua DPD Partai Gerindra sarankan evaluasi maskapai Garuda
Pexels/Vinh Lâm

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat menyebut ada aturan maskapai yang membatasi pramugari memakai jilbab menimbulkan keresahan.

Sebab, menurutnya, di kehidupan sehari-hari, di luar tugas sebagai awak kabin, para pramugari tersebut menutup auratnya dengan berjilbab. Oleh karena itu, Andre Rosiade meminta Dirut PT Garuda Indonesia beserta jajarannya segera mengevaluasi peraturan tersebut.

"Saya mengusulkan kepada Garuda, meski Gerindra bukan partai Islam tapi Gerindra memahami aspirasi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kami ingin memperjuangkan, meminta Pak Dirut beserta jajaran untuk melakukan evaluasi aturan, bagaimana tata cara berpakaian busana muslim bagi awak kabin atau pramugari Garuda yang ingin melaksanakan kewajibannya sebagai umat Islam, dengan menutup aurat, dengan memakai jilbab," kata Andre.

"Citilink bisa, kenapa Garuda tidak? Maskapai swasta yang lain juga bisa, kenapa Garuda tidak. Tinggal kebijakan Pak Dirut dan jajarannya. Itu aspirasi dari umat Islam yang ada di Garuda," katanya lagi.

Itulah rangkuman beberapa tanggapan dari Wapres RI Ma’ruf Amin dan Ketua DPD Partai Gerindra Andre Rosiade tentang larangan penggunaan jilbab bagi para pramugari. 

Baca juga:

The Latest