Instagram.com/hotmanparisofficial
Hiskia pun menjelaskan bahwa untuk sementara manajemen RS Grha Kedoya telah menskors Hadi Susanto, ialah dokter yang telah melakukan operasi pengangkatan indung telur kepada Selfy tanpa persetujuan terlebih dulu.
Hotman dan Selfy awalnya bertemu dengan manajemen RS Grha Kedoya baru kemudia menggelar konferensi pers bersama. Debat sempat terjadi lantaran manajemen melimpahkan kesalahan kepada dokter Hardi yang disebutkan hanya berstatus dokter mitra.
Sedang Hotman Paris sebagai pengacara Selfy berpegang kepada Pasal 13 ayat 67 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Pasal itu mewajibkan instansi bertanggung jawab terhadap orang-orang yang bekerja kepadanya.
"Apalagi uang operasi ini masuk ke kantong rumah sakit," kata Hotman Paris Hutapea sambil menambahkan, "Jadi kami akan gugat rumah sakit dan tim dokter secara perdata untuk mencari keadilan."
Kehilangan indung telur merupakan hal merugikan bagi seorang perempuan.
Yang lebih mengerikan adalah Selfy baru mengetahui 2 indung telurnya dibuang oleh dokter yang mengoperasinya setelah ia keluar dari rumah sakit.
"Pasien baru dikasih tahu dokter telah diambil indung telurnya 4 hari setelah operasi, saat pasien sudah check out dari rumah sakit," kara Hotman Paris.
Berniat operasi kista, Selvy malah kehilangan masa depan.