Virus Corona B.1.1.259 atau virus corona Omicron memang saat ini menjadi buah bibir akhir tahun 2021.
Lebih tepatnya menghadapi adanya varian baru tersebut, dunia khususnya Pemerintah RI pun nampak tak mau kebobolan jiwa lebih banyak seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Bahkan yang terbaru, tingkat kewaspadaan tinggi ini sampai membuat pemerintah mengubah durasi karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri.
Tentu saja aturan itu harus disesuaikan terimbas dari varian Omicron. Seperti apa sih Ma berita selengkapnya ikuti terus artikel Popmama.com berikut ini ya.
