5 Fakta Terbaru Kasus Bullying Siswa SMP Hingga Jarinya Diamputasi

Setelah diselidiki lebih dalam, terbongkarlah 4 fakta barunya!

5 Februari 2020

5 Fakta Terbaru Kasus Bullying Siswa SMP Hingga Jari Diamputasi
IDN Times/Alfi Ramadana

Kasus bullying yang terjadi di Indonesia kini semakin meresahkan. Tak hanya menyinggung perasaan melalui kata-kata, saat ini bullying antar siswa juga sampai melukai korbannya.

Hal tersebut baru-baru ini juga telah dialami oleh seorang pelajar kelas VII SMPN 16 Kota Malang, berinisial MS (13).

Ia diduga mengalami bullying alias perundungan oleh 7 orang teman sekolahnya. Akibatnya, jari tengah tangan kanan MS memar dan harus diamputasi.

Paman MS, Taufik mengatakan dokter memutuskan untuk mengamputasi karena jari tengah kanan MS sudah tidak berfungsi lagi.

"Jarinya sudah tidak berfungsi ujungnya, akhirnya kami dikonfirmasi bahwa dilakukan amputasi," kata Taufik, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/2) malam.

Amputasi jari tengah kanan MS dilakukan kemarin malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin, membenarkan adanya dugaan perundungan yang dialami siswanya.

Namun, menurut catatan sekolah, ketujuh anak tersebut tidak pernah memiliki catatan minor.

"Kebetulan yang melakukan itu anak-anak yang tidak punya record kenakalan yang sangat keras. Mereka itu anak Badan Dakwah Islam dan Pramuka. Sedangkan, anak yang jadi korban itu memang anak diam sekali, anak pintar sekali," jelasnya.

Kasus perundungan tersebut pertama kali diketahui pada Senin (27/1/2020) yang lalu. Saat itu, pihak sekolah mendengar ada salah satu siswanya yang tengah dirawat di RS Lavalette.

Pihak Bimbingan Konseling (BK) SMPN 16 lantas melakukan cek klarifikasi langsung ke rumah sakit. Diketahui, MS mengalami banyak luka memar di sekujur tubuhnya.

Mengetahui hal tersebut, pihak sekolah langsung mengumpulkan ketujuh siswa yang diduga melakukan perundungan, pada Selasa (28/1/2020).

Dilansir dari laman IDN Times, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta terbaru mengenai kasus bullying pada MS.

1. Pelaku membanting MS ke paving kemudian dilempar ke pohon

1. Pelaku membanting MS ke paving kemudian dilempar ke pohon
IDN Times/Alfi Ramadana

Dari hasil penyelidikan polisi, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut bahwa fakta yang paling mencengangkan adalah mereka tak cuma sekali melakukan bullying pada korban.

Perundungan itu juga diketahui dilakukan secara bersama-sama. 

"Mereka ini sudah mengakui tindakan kekerasan itu. Semunya dilakukan secara bersama-sama," ungkapnya, pada Selasa (4/2/2020).

Bahkan, ada satu kali kejadian yang cukup miris dan membuat korban kesakitan, yakni ketika mereka pernah membanting korban ke paving kemudian korban kembali diangkat dan dilempar ke pohon. 

Editors' Pick

2. Pelaku mengaku mereka hanya iseng

2. Pelaku mengaku mereka ha iseng
IDN Times/Alfi Ramadana

Leo melanjutkan bahwa ketujuh siswa tersebut mengaku hanya iseng melakukan hal tersebut pada MS. Mereka mengakui hanya ingin bercanda kepada MS, yang mereka anggap sebagai teman baik.

Meskipun awalnya hanya bersifat candaan, namun kepolisian menilai bahwa gurauan tersebut mengandung unsur kekerasan.

Akibatnya ketujuh siswa ini pun terancam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum.

"Karena terduga pelaku masih anak-anak tentunya proses hukumnya sesuai dengan peradilan anak. Walaupun hanya iseng, tetapi kalau berlebihan tentu harus tetap diperingatkan," jelas Leo. 

3. Tahap pemeriksaan didampingi oleh orangtua pelaku

3. Tahap pemeriksaan didampingi oleh orangtua pelaku
IDN Times/Alfi Ramadana

Pada tahap pemeriksaan, Korps Bhayangkara juga turut serta menghadirkan orangtua dari ketujuh teman MS.

Tujuannya agar para orangtua tersebut bisa mengetahui faktanya secara langsung. Selanjutnya, mereka juga dikumpulkan untuk melakukan mediasi.

Saat mediasi tersebut, disepakati bahwa para orangtua terduga pelaku perundungan siap bertanggungjawab, terutama terkait biaya pengobatan.

Usai mediasi tersebut, terkumpul uang sumbangan sebesar Rp 4,2 juta, dengan rincian uang dari orangtua terduga pelaku perundungan Rp 1,4 juta, dana sosial sekolah Rp 750 ribu serta dari guru dan tenaga kependidikan Rp 2 juta.

Selain itu, polisi juga berharap agar kasus ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi orangtua. Leo berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.

4. Kepolisian memberikan pendampingan psikologis kepada korban

4. Kepolisian memberikan pendampingan psikologis kepada korban
IDN Times/Alfi Ramadana

Di sisi lain, untuk membantu pemulihan kondisi korban, polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada MS.

Terutama untuk menghilangkan trauma. Pendampingan juga diberikan kepada terduga pelaku.

"Pelaku dan korban ini sama-sama masih anak-anak, sehingga Kksus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Pendampingan psikologis juga dilakukan untuk korban dan juga terduka pelaku," pungkas mantan wakapolrestabes Surabaya tersebut.

    5. Atas kasus tersebut, KPAI turun tangan

    5. Atas kasus tersebut, KPAI turun tangan
    Freepik/kjpargeter

    Komisioner Komisi Perlindangan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan bahwa dari aduan yang diterima, MS dianaya dengan cara diangkat dan dijatuhkan serta diduduki dan dinjak tangannya oleh 7 pelaku anak.

    Atas aduan yang diterima, KPAI akan menindaklajutinyanya. Dalam keterangan tertulisnya, Retno mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Malang.

    Menurut Retno, KPAI akan melakukan pengawasan langsung atas kasus ini. Selain itu KPAI juga akan meminta pemerintah kota untuk memfasilitasi rapat koordinasi yang membahas penanganan kasus dan pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi di sekolah-sekolah lain.

    Nah, itulah beberapa fakta terbaru mengenai kasus bullying yang dialami oleh siswa SMP berinisial MS.

    Semoga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua.

    Baca juga:

    The Latest