Persiapan Pemerintah dan Pihak Sekolah untuk Sekolah Tatap Muka

Pemerintah mengeluarkan sistem pembelajaran tatap muka, inilah informasi persiapannya.

27 Maret 2021

Persiapan Pemerintah Pihak Sekolah Sekolah Tatap Muka
Pexels/max-fischer

Pandemi yang tengah berlangsung saat ini mengharuskan semua orang untuk tetap berada di dalam rumah dan menjalani kegiatannya dari rumah, termasuk sekolah. 

Setahun sudah pandemi Covid-19 berlangsung dan masih belum berakhir, yang mana menyebabkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diperpanjang.

Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa PJJ akan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan sosial siswa dan memungkinkan para siswa putus sekolah karena harus membantu perekonomian keluarga.

Saat ini pemerintah dan pihak sekolah tengah menyiapkan standarisasi sistem pembelajaran Sekolah Tatap Muka (STM), dimana pemerintah mengeluarkan kegiatan ini melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang telah melaksanakan penyesuaian kebijakan dalam memberikan kewenangan kepada beberapa pihak seperti Pemerintah Daerah, Kanwil atau Kemenag dalam memberikan izin kegiatan STM.

Rencananya, sistem pembelajaran STM ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2021.

Namun, hingga saat ini masih belum diketahui sekolah mana saja yang bisa melaksanakan kegiatan STM ini.

Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait persiapan yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak sekolah dalam melaksanakan kegiatan STM.

1. STM dilaksanakan secara rotasi

1. STM dilaksanakan secara rotasi
Pexels/katerina-holmes

Meski sekolah sudah mendapatkan izin untjk melaksanan STM, namun kegiatan ini akan dilaksanakan secara rotasi.

50% siswa pergi ke sekolah dan 50% lainnya belajar melalui daring, sehingga dalam kegiatan STM ini tetap terdapat pencampuran sistem pembelajaran, yakni daring dan tatap muka.

Pencampuran sistem pembelajaran ini bermaksud agar sekolah tetap bisa membatasi jumlah siswa dan tenaga kerja sekolah untuk menghindari adanya kerumunan.

Selain itu, sistem pembelajaran STM ini juga harus dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Editors' Pick

2. Pemerintah mulai mempersiapkan perlengkapan protokol kesehatan

2. Pemerintah mulai mempersiapkan perlengkapan protokol kesehatan
Pexels/theinfinityshutter

Perlengkapan protokol kesehatan wajib disediakan bagi setiap sekolah yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran STM.

Maka dari itu, pemerintah juga tengah membantu mempersiapkan perlengkapan penunjang protokol kesehatan untuk sekolah seperti masker, handsanitizer, dan tempat mencuci tangan.

Hal ini juga merupakan standarisasi yang wajib dilaksanakan oleh sekolah dalam melaksanan STM.

3. Vaknisasi guru dan jajarannya

3. Vaknisasi guru jajarannya
Pexels/gustavo-fring

Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa vaknisasi guru beserta jajarannya merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan sistem pembelajaran STM ini.

Beliau menargetkan sekitar 5,7 juta guru di Indonesia untuk melaksanakan vaknisasi sehingga kegiatan STM diharapkan berjalan dengan lancar.

Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memperkirakan vaksinasi guru baru akan rampung di bulan Juni 2021.

4. Sekolah wajib menyediakan sarana sanitasi

4. Sekolah wajib menyediakan sarana sanitasi
Pexels/burst

Salah satu standarisasi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk setiap sekolah dalam pelaksanaan sistem pembelajaran STM ini adalah menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, sarana mencuci tangan dengan sabun, air mengalir, dan cairan disinfektan.

Beberapa sekolah diketahui telah mulai menyiapkan standarisasi ini untuk pelaksanaan kegiatan STM.

Selain itu, pemerintah juga meminta agar akses menuju ke sekolah lebih diperhatikan guna menghindari adanya kerumunan di sekitar lingkungan sekolah.

5. Sekolah diminta memberikan opsi

5. Sekolah diminta memberikan opsi
Pexels/august-de-richelieu

Kegiatan pembelajaran dengan sistem STM ini tidak mewajibkan seluruh orangtua  mengizinkan anaknya untuk pergi ke sekolah.

Oleh karena itu, sekolah diminta memberikan opsi untuk para orang tua yang tidak menginginkan anaknya melaksanakan kegiatan STM ini bila masih khawatir terhadap penularan virus Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pelaksanaan sistem pembelajaran STM ini perlu adanya kesepakatan terlebih dahulu antara Pemerintah Daerah, penyelenggara kegiatan belajar mengajar, orang tua murid, dan siswa itu sendiri.

Itulah informasi terkait persiapan pemerintah dan pihak sekolah untuk pelaksanaan sistem pembelajaran STM. Semoga bermanfaat dan bisa membantu Mama untuk menentukan apakah si Anak akan mengikutin kegiatan STM ini atau tidak.

Baca juga:

The Latest