Memiliki BPJS Kesehatan tampaknya menjadi hal yang diperlukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, melalui kartu tersebut peserta dapat menikmati berbagai fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah.
Tidak hanya itu, dengan keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang memperluas peranan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk layanan publik membuat BPJS Kesehatan semakin wajib untuk dimiliki nih, Ma.
Kini daftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online. Tidak perlu repot-repot antre, Mama bisa daftar sebagai peserta BPJS Kesehatan hanya melalui aplikasi di ponsel saja. Pendaftaran dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit.
Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan secara online? Berikut Popmama.com telah merangkum syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan online.
Disimak yuk, Ma!
