Syarat terakhir yang perlu diperhatikan adalah ludah yang ditelan tidak boleh bercampur dengan zat atau cairan lain, seperti makanan, minuman, atau benda asing lainnya. Jika ludah sudah bercampur dengan sesuatu yang lain, maka menelannya bisa membatalkan puasa.
Misalnya, seseorang sedang mengulum permen sebelum waktu imsak, lalu sisa rasa manisnya masih ada di dalam mulut saat berpuasa. Jika ludah yang bercampur dengan rasa permen itu ditelan, maka bisa membatalkan puasa karena ada unsur luar yang ikut tertelan.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan:
"Jika ludah bercampur dengan sesuatu, seperti sisa makanan yang tersisa di mulut dan tertelan, maka itu dapat membatalkan puasa."
Untuk menghindari hal ini, pastikan setelah makan sahur, Mama membersihkan mulut dengan berkumur atau menggosok gigi agar tidak ada sisa makanan yang tertelan secara tidak sengaja.
Itulah syarat menelan ludah yang tidak membatalkan puasa, dapat disimpulkan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa, asalkan memenuhi syarat-syarat tersebut. Semoga artikel ini bisa menjawab pertanyaan seputar menelan ludah saat puasa, ya!
Apakah ludah yang tertelan waktu tidur membatalkan puasa? | Tidak. Jika ludah tertelan secara tidak sengaja saat tidur, puasanya tetap sah karena tidak ada unsur kesengajaan. Fikih Islam menyatakan bahwa hal-hal yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa. |
Jika ludah tertelan saat batuk, apakah puasanya batal? | Jika tertelan saat batuk tanpa disengaja, puasa tetap sah. Yang membatalkan puasa adalah sengaja menelan sesuatu dari luar tubuh melalui kerongkongan, bukan karena tersedak atau batuk yang tidak berniat. |
Bagaimana jika tertelan saat berolahraga keras (misalnya lari) sampai ludah masuk ke tenggorokan? | Selama kamu tidak berniat atau secara sadar menelan sesuatu dari luar tubuh, ludah yang masuk ke tenggorokan saat berolahraga tidak membatalkan puasa. Ini termasuk kejadian yang tidak disengaja secara syariat. |