Pemerintah telah menjadwalkan program vaksin booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 yang akan dilaksanakan pada 12 Januari 2022. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia juga mengatakan bahwa setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis untuk program vaksinasi booster ini.
Vaksin ini merupakan rencana pemerintah untuk mencapai 70 persen populasi dunia yang sudah tervaksinasi di pertengahan tahun 2022. Untuk pemberian vaksin booster ini akan diumumkan kepada masyarakat pada pekan depan, apakah berbayar atau gratis. Jenis Vaksin booster yang telah disetujui diantaranya adalah Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifivax
Namun, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa vaksin booster ini akan diberikan secara gratis, tapi harus memenuhi syarat dan ketentuannya. Mama ingin tahu informasi terkait syarat penerima vaksin booster gratis?
Kali ini Popmama.com kan menjelaskan hal tersebut. Yuk simak baik-baik!
