Berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka kelas standar akan mewujudkan akses dan mutu sesuai standar pelayanan, menyediakan kebutuhan standar minimal sarana prasarana dan alat kesehatan, serta menyediakan sumber daya manusia yang sesuai dengan rasio pasien.
Adanya kelas PBI JKN dan Non-PBI JKN yang rencananya bakal ditetapkan tahun depan, maka ketentuan luas kamar dan jumlah tempat tidur tiap kamar juga akan berbeda.
Untuk kelas peserta PBI JKN, minimal luas per tempat tidur sebesar 7,2 meter persegi dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur per ruangan, sedangkan di kelas untuk peserta Non-PBI JKN, luas per tempat tidur sebesar 10 meter persegi dengan jumlah maksimal 4 tempat tidur per ruangan.
Adanya dua kelas itu berdasarkan catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan membuat perhitungan iuran menjadi lebih sederhana karena paket tarif Indonesia Case Based Groups (INA-CBG's) juga menjadi lebih sedikit.
Jika ada layanan kesehatan yang kemungkinan nanti tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan, maka akan bisa ditutupi dengan asuransi kesehatan swasta. Namun, pemerintah akan memasukkan beberapa manfaat untuk ditambahkan ke dalam pelayanan kelas standar.
"Akan membuat mekanisme urun biaya atau benefit sharing supaya bisa melibatkan swasta. Misalnya, asuransi di sini bisa combine benefit-nya dengan asuransi-asuransi swasta sehingga bisa terintegrasi, mana yang ditanggung BPJS Kesehatan dan mana yang ditanggung asuransi swasta sehingga bisa seimbang," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/09/2021).
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Ketua DJSN, Tubagus Achmad Choesni. Dalam layanan BPJS Kesehatan saat ini, ujarnya, memang ada beberapa yang belum bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, di sini lah asuransi swasta berperan agar masyarakat bisa memenuhi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
"Ada koordinasi penyelenggaraan jaminan, kalau misalnya teman-teman peserta ingin menambah manfaat dengan asuransi kesehatan tambahan," ucap Tubagus.