Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 325/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Kunciran-Serpong, disebutkan bahwa ada penyesuaian tarif baru.
Tarif tol Kunciran-Serpong resmi naik untuk pemberlakuan seluruh jenis golongan kendaraan pada Minggu (19/3/2023).
Besaran penyesuaian tarif dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah, namun tetap memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penyesuaian tarif tol ini juga bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol. Sesuai dengan rencana bisnis untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa informasi mengenai tarif terbaru tol Kunciran-Serpong 2023 secara lebih detail.
