Menjadi hari raya umat Kristiani, Natal menjadi momen penting di setiap tahunnya. Masih di pandemi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk merayakan Natal di tahun ini.
Baru saja diumumkan bahwa tidak akan ada PPKM Level 3 di pada libur Natal dan Tahun Baru. Namun hal ini berlaku dengan beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Untuk aturan merayakan Natal, ada beberapa syarat yang perlu diketahui. Popmama.com akan merangkumkan semuanya untuk Mama seperti dikutip dari laman Kemenag.
