Demi mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 yang sudah direvisi, TikTok Shop Indonesia mengumumkan akan resmi tutup efektif per hari ini (4/10/2023) pada pukul 17.00 WIB.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," tulis TikTok di situsnya.
Lantas apa yang perlu dilakukan para kreator dan seller? Berikut Popmama.com rangkumkan informasi detailnya.
-LKZSzI5IjVRVwljD3PoDPR2jCspcFG41.jpg)