Pemerintah Indonesia kembali menyoroti penyebaran varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron. Penyebaran virus ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan Botswana pada 24 November 2021.
Melihat mutasi baru dari virus Covid-19 ini, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah meningkatkan status varian baru tersebut menjadi variant of concern (VOC) pada 26 November 2021.
Diketahui, VOC merupakan kategori tertinggi bagi varian virus Covid-19 terkait dengan tingkat penularan, gejala penyakit, risiko menginfeksi ulang, hingga bisa memengaruhi kinerja vaksin.
Sampai saat ini, total virus Omicorn sudah ditemukan di 13 negara selain Afrika Selatan dan Botswana. Di antaranya ada Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.
Meski belum ditemukan di Indonesia, pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah kebijakan demi mencegah varian baru ini masuk ke Tanah Air. Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan sejumlah kebijakan yang diambil oleh pemerintah di bawah ini.
