Vaksin buatan Sinovac dipakai di Indonesia untuk penyuntikkan gelombang awal vaksinasi Covid-19. Vaksin ini sudah mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per 11 Januari 2021 lalu. Saat itu efikasi vaksin CoronaVac dari Sinovac sebesar 65,3 persen.
Di Indonesia sendiri vaksin CoronaVac sudah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa halal terhadap vaksin itu dikeluarkan menyusul diterbitkannya EUA oleh BPOM Senin (11/1/2021).
Dalam Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Bio Farma tersebut hukumnya suci dan halal.
Untuk efek samping lokal yang ditimbulkan vaksin Covid-19 dari Sinovac bisa berupa nyeri, iritasi, dan pembengkakan. Sementara, untuk efek samping sistemik vaksin bisa berupa nyeri otot, fatigue, dan demam. Kemudian, frekuensi efek samping dengan derajat berat berupa sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1-1 persen saja.
Itulah tadi berita mengenai vaksin Sinovac yang akhirnya mendapat persetujuan WHO untuk digunakan darurat. Sebagai informasi, sebelumnya vaksin Sinovac di Indonesia hanya mengantongi izin EUA dari BPOM.